SOLOPOS.COM - Komisi II DPR Rapat Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP soal Pilkada 2020 (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Hasil pertemuan Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat tidak ada penundaan Pilkada 2020. Pilkada serentak tetap dilaksanakan 9 Desember 2020.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja di Komisi II DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). Mendagri Tito hadir langsung di ruang rapat, bersama Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua DKPP Muhammad. KPU diwakili dua komisionernya, yaitu Ilham Saputra dan Viryan Aziz.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Keputusan tidak adanya penundaan Pilkada menjadi salah satu kesimpulan rapat hari ini. Kesimpulan dibacakan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku pimpinan rapat.

Ekspedisi Mudik 2024

Peringati Hari Tani, Solopos Menggelar Diskusi Virtual Ketahanan Pangan untuk Indonesia

"Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali. Maka Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP menyepakati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmeber 2020," ujar Doli.

"Dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," imbuhnya dilansir dari Detik.com.

Ganjar Pranowo Dukung Usulan Pilkada 2020 Ditunda, Ini Alasannya

Sebelumnya, beredar surat berisi informasi penundaan Pilkada Serentak 2020. Komisi II DPR menegaskan informasi tersebut tidak benar dan Pilkada serentak 2020 tetap akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.

Sementara itu Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020. Pilkada akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.

Warga Wonogiri Berharap Pilkada Tak Ditunda, Ini Alasannya

"Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020. Ini demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat. Disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya