SOLOPOS.COM - (detik)

(detik)

JAKARTA--Sejumlah anggota Komisi III DPR mengkritik penggunaan Rutan TNI untuk menahan koruptor yang diproses KPK. Namun, menurut Komisi I DPR, Rutan TNI boleh digunakan untuk menahan koruptor.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Menggunaan RTM (rumah tahanan militer) boleh saja dipakai untuk kepentingan negara. Selama ini RTM yang ada di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan, relatif kosong tak ada isinya. Merupakan kebijakan yang bagus kalau kemudian dipinjam KPK untuk kepentingan penahanan para koruptor,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, kepada detikcom, Senin (17/9/2012).

Dia justru mengapresiasi langkah KPK. Tindakan KPK membuat MoU dengan TNI untuk meminjam Rutan TNI juga tidak melanggar hukum.

“MoU TNI dengan KPK tak melanggar aturan, yang dipinjam hanya bangunannya. Sama halnya ketika lembaga seperti PBVSI, PSSI dan lain-lain meminjam sarana-sarana olah raga yang ada di satuan-satuan TNI,” katanya.

Namun meski di tahanan TNI, tetap polisi yang harus menjaga tahanan KPK. “Tentu penggunaan RTM untuk memenjarakan koruptor tidak boleh dijaga oleh TNI/Polisi Militer tapi tetap sesuai UU hanya dijaga oleh kepolisian negara. Tugas Polisi Militer adalah untuk menjaga tawanan perang, atau tahanan militer dan penegakan hukum dilingkungan militer, tidak termasuk menjaga sipil,” tegasnya.

Rumah tahanan (Rutan) Guntur milik TNI yang berlokasi di Jakarta Selatan akan menjadi ‘rumah baru’ bagi tersangka korupsi. KPK meminjam Rutan TNI tersebut karena kurangnya Rutan KPK karena anggaran pembangunan gedung baru yang belum direalisasikan DPR.

“Kita menggunakan fasilitas negara, bukan karena TNI, dan kebetulan ini punya TNI. Jadi dekat dengan KPK, kan tahanan diruangan KPK sedikit itu ya tidak memenuhi syarat tersebar-sebar,” kata pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja, di sela Deklarasi Anti Politik Uang, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (16/9/2012).

Keterbatasan kapasitas rutan KPK membuat KPK banyak menitipkan tahanannya ke polisi. Karena Rutan Guntur kosong, maka KPK akan menempatkan tahanannya di sana.

Menurut dia, Menkum HAM sudah tahu rencana tersebut. Pihak Kemenkum HAM pun mengetahui ruangan tahanan KPK sudah penuh sehingga butuh tempat baru. Rutan Guntur tidak akan menjadi tempat khusus penahanan kasus simulator SIM. “Nggaklah ntar semuanya ntar itu nggak benar. Jangan lupa kita mengkelola sendiri. Pokoknya dipinjam ini untuk mengelola secara kelembagaan dan independen,” ucapnya.

JIBI/SOLOPOS/detik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya