SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok. Solopos)

Solo (Solopos.com)–Komisi I DPRD Solo mengecam pelanggaran target kedatangan mesin kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kali ketiganya pada bulan ini.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, pemerintah pusat kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) telah berjanji mengirim mesin e-KTP pada 6 Agustus lalu. Namun demikian janji tersebut tidak dipenuhi sampai pemerintah pusat menjanjikan lagi mengirim mesin pada 9 September. Janji tersebut selanjutnya dilanggar kembali hingga ada janji berikutnya bahwa mesin akan dikirim pada 18 September. Terakhir, janji kali ketiganya tersebut juga tidak terbukti.

Anggota komisi I DPRD, Soni Warsito mengungkapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan Dispendukcapil, janji kali ketiganya terkait pengiriman mesin tidak juga terbukti. “Ini sudah kali ketiganya janji dilanggar. Padahal pekan kemarin dalam rapat kerja (Raker) dengan Dispendukcapil ada kepastian mesin dikirim pada 18 September. Kepastian dari Dispendukcapil tersebut setelah mereka mendapat surat resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya, Senin (19/9/2011).

Belum adanya kepastian pengiriman mesin e-KTP, sambung Soni, dipastikan akan membawa banyak masalah bagi Pemkot. “Akan banyak masalah pastinya kalau pemerintah pusat belum memberi kepastian pengiriman mesin. Masalah pertama dan utama, jelas kondisi ini mengganggu kelancaran pelaksanaan program e-KTP. Akibatnya menurut kami target penyelesaian e-KTP tidak akan terlaksana,” ujarnya.

(aps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya