SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi I DPRD Kota Solo mendesak eksekutif melakukan peremajaan petugas perlindungan masyarakat (Linmas).

Pasalnya, faktor usia yang sudah lanjut menjadi kendala Linmas dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Anggota Komisi I, Asih Sunjoto Putro kepada Espos, Selasa (21/12), mengatakan tugas dan kewajiban petugas Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban sudah cukup berat.

Tugas itu akan semakin berat jika diampu oleh petugas Linmas yang sudah lanjut usia. Oleh karena itu, pihaknya mendesak eksekutif melalui Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) untuk melakukan peremajaan petugas Linmas.

“Kalau sudah tua, tidak perlu dipaksakan yang justru akan membuat kinerjanya tidak maksimal,” tegas Asih.

Asih mengakui, minat kalangan anak muda untuk bergabung menjadi anggota Linmas cenderung minim. Hal itu dipengaruhi oleh rendahnya kesejahteraan yang diperoleh petugas Linmas.

Asih menilai, honor senilai Rp 22.500 per shift masih minim mengingat para Linmas itu bertugas selama delapan jam per hari. Terlebih, terdapat sejumlah kelurahan yang terlalu banyak memiliki petugas Linmas seperti Nusukan.

Sebab, semakin banyak petugas Linmas di suatu kelurahan berarti semakin sedikit honor yang mereka terima.

“Idealnya satu kali shift itu honornya Rp 40.000. Selain menaikkan honor, harus ada pemerataan Linmas. Jangan sampai ada kelebihan Linmas di suatu kelurahan sementara di kelurahan lain masih kekurangan,” urai dia.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya