SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Komisi C DPRD Kota Jogja sampai saat ini belum mencapai kata sepakat terkait dengan pembahasan pemisahan aset dalam pengelolaan XT Square. Pada 26 Oktober mendatang komisi C akan konsultasi ke Kemendagri.
 
Mendekati akhir tahun, lima fraksi di komisi C belum mencapai kata sepakat terkait pembahasan pemisahan aset untuk pengelolaan XT Square. Sebelumnya ketua komisi C DPRD Kota, Jogja Zuhrif Hudaya, yang memimpin pembahasan XT Square, menyerahkan kepada masing masing fraksi untuk menentukan sikap pemisahan aset XT Square. Sikap itu diambil Zuhrif sebelum pelaksanaan Pilkada Kota Jogja September kemarin.
 
Saat dikonfirmasi, anggota Komisi C dari fraksi PAN M Fursan menjelaskan, sampai saat ini pihaknya tetap berpegang pada sikap semula yakni idak setuju dengan pemisahan aset. Ditemui di kantor DPRD Kota Jogja Senin (10/10), Fursan mengakui sikapnya itu masih sama dengan dua fraksi lain Demokrat dan PKS.

“Sampai sejauh ini memang untuk pengelolaan  XT Square belum ada kata sepakat, kami PAN dan dua partai PKS dan Demokrat masih berpegang pada sikap awal kami yakni menolak pengelolaan aset,” katanya.
 
Fursan beralasan, dalam skema ketentuan operasional XT Square terdapat dua pasal yang berseberangan. Pertama pasal yang diacu oleh Pemkot digunakan hanya sebagai modal. Sementara pada pasal lain, kata Fursan, bisa juga digunakan sebagai aset. Pihaknya mengaku khawatir, jika pembebasan aset disetujui maka aset senilai Rp79 miliar akan hilang dalam proses pengelolaan kelak.
 
Namun, kendati nekat berseberangan, Fursan menambahkan sikapnya tersebut akan mencapai kerucut atas nama Komisi C. “Kami khawatir jika dipakai modal bisa hilang, sehingga kami tetap belum sepakat dengan adanya pembebasan aset. Tapi kami tidak tahu setelah pilkada ini bagaimana, masak satu komisi kok tidak sama,” katanya.
 
Dikonfirmasi, anggota Komisi C lainnya, Suwarto menjelaskan PDIP dan Golkar tetap setuju dengan pembebasan aset XT Square. Suwarto menilai pembebasan aset tersebut tidak masalah selama eksekutif benar benar bertanggungjawab dan menempatkan kehati hatian dalam pembuatan perjanjian operasionalisasi XT Square ke BUMD.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya