SOLOPOS.COM - KLARIFIKASI PANITIA—Ketua Komisi B DPRD Grobogan, Agus Siswanto SSos (kanan), mendengarkan penjelasan dari tim penguji seleksi direktur PDAM Grobogan dalam rapat dengar pendapat, Rabu (24/8), di Dewan setempat. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

KLARIFIKASI PANITIA—Ketua Komisi B DPRD Grobogan, Agus Siswanto SSos (kanan), mendengarkan penjelasan dari tim penguji seleksi direktur PDAM Grobogan dalam rapat dengar pendapat, Rabu (24/8), di Dewan setempat. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)--Komisi B DPRD Grobogan akhirnya mengundang tim penguji dari Undip Semarang dan panitia seleksi direktur PDAM, Asisten II dan Kepala BKD serta staf ahli Bupati dalam rapat dengar pendapat, Rabu (24/8/2011).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Tujuan Komisi B memanggil pihak panitia dalam rapat dengar pendapat tersebut untuk melakukan klarifikasi atas proses seleksi direktur PDAM Grobogan yang sempat dipersoalkan calon lain.

“Beberapa waktu lalu, kami memang mendapat pengaduan secara lisan dari calon direktur PDAM yang dinyatakan tidak terpilih, soal transparansi pelaksanaan seleksi direktur PDAM,” jelas Ketua Komisi B Agus Siswanto SSos.

Untuk menjawab aduan tersebut, akhirnya komisi B mengundang tim penguji dan panitia seleksi. Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut tim penguji dari Undip Semarang, yakni, Drs Darsono dan Arifin.

Kemudian, Asisten II Setda Grobogan Dasuki SH selaku Ketua Panitia rekrutmen direktur PDAM, Kabag Perekonomian HM Susilo SH, Kepala BKD Drs Bambang Rusminto serta Staf Ahli Bupati Drg Palti Siregar.

Sejumlah pertanyaan pun dilontarkan Ketua Komisi B dan anggota. Seperti persyaratan 15 tahun menjabat sebagai direktur sebuah terkait usia calon terpilih Ir Edy Setiawan.

“Mengingat saat ini usia calon terpilih baru sekitar 36 tahun, sehingga apakah benar di usia 21 tahun yang bersangkutan sudah menjadi direktur, sementara saat itu masih kuliah,” ujar anggota komisi B Amin Rois.

Menanggapi hal ini, Drs Darsono selaku tim penguji dari Undip mengatakan, pihaknya sudah meneliti berkas persyaratan administrasi semua calon dengan teliti dan penuh kehati-hatian.

“Pengecekan dilakukan tidak hanya melihat kelengkapan berkas, namun juga melakukan pengecekan ke lapangan. Hasilnya untuk calon terpilih persyaratan valid,” tutur Darsono.

Panitia seleksi juga melaksanakan proses seleksi melalui beberapa tahap. Dari 12 pendaftar yang lolos seleksi administrasi sembilan orang. Kemudian dari tes tertulis hanya lima orang yang lolos untuk psikotes dan visi misi.

“Dari lima calon tersebut, hasilnya nilai dari Edy Setiawan menduduki rangking pertama,” ujarnya.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya