SOLOPOS.COM - Situasi hearing Komisi A DPRD Wonogiri dengan KPU Wonogiri dan Dispendukcapil di Gedung DPRD Wonogiri, Selasa (19/2/2013). (Tika Sekar Arum/JIBI/SOLOPOS)


Situasi hearing Komisi A DPRD Wonogiri dengan KPU Wonogiri dan Dispendukcapil di Gedung DPRD Wonogiri, Selasa (19/2/2013). (Tika Sekar Arum/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI–Komisi A DPRD Wonogiri mengadakan hearing membahas data penduduk dengan menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri di Gedung DPRD Wonogiri, Selasa (19/2/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diinformasikan sebelumnya, data penduduk menjadi persoalan di Wonogiri karena data terbaru versi data agregat kependudukan kecamatan (DAK2) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya 842.708 jiwa atau selisih 375.000-400.000 jiwa lebih sedikit dibandingkan sejumlah data yang selama ini jadi acuan.

Bahkan, yang terbaru jumlah penduduk versi DAK2 juga lebih rendah dibandingkan jumlah penduduk yang berhak memilih menurut daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur yang mencapai 922.450 orang.

Ekspedisi Mudik 2024

Persoalan tersebut kian genting setelah KPU menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) hanya 708.000 orang. Data yang merujuk DAK2 itu sudah diserahkan Gubernur Jawa Tengah kepada KPU Jawa Tengah yang dilanjutkan ke KPU kabupaten/kota.

Ketua Komisi A, Soetarno SR, mendorong Pemkab Wonogiri dan sejumlah pihak terkait untuk kembali mengajukan koreksi terhadap data jumlah penduduk ke Kemendagri. Bahkan, proses penyampaian koreksi itu perlu ditangani langsung Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto.

“Kami berharap dalam forum ini ada kesepakatan untuk kembali melakukan koreksi. Sekali lagi kita protes. Kalau perlu kita ramai-ramai datang ke sana, dengan eksekutif, legislatif dan kalau perlu KPU,” ungkap Soetarno.

Minta Data Langsung

Semua anggota Komisi A mendukung usul Soetarno. Mereka meminta Dispendukcapil segera menyiapkan data lengkap untuk dijadikan modal mengkritisi data penduduk versi Kemendagri.

Dalam pertemuan itu juga mencuat usul untuk meminta data langsung jumlah penduduk dari 7.000 ketua RT se-Wonogiri. Data tersebut bisa dijadikan salah satu acuan melayangkan protes. Data itu bisa juga didukung data DPS Pemilihan Gubernur hasil pendataan KPU.

Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo, menegaskan koreksi data penduduk masih bisa dilakukan. Apalagi, berdasarkan data DPS jumlah penduduk yang berhak memilih 922.450 orang. Dengan merujuk data itu mestinya jumlah penduduk Wonogiri lebih dari 1 juta jiwa. Saat ini pihaknya telah menerima jumlah kursi di DPRD dari KPU. Namun, penetapan daerah pemilihan sampai saat ini belum.

“Dalam pengalaman kami, kesalahan DPS tidak pernah lebih dari 2%, sehingga dari data DPS itu bisa dipastikan jumlah penduduk Wonogiri lebih dari DAK2,” tegas Joko.

Di sisi lain, Kepala Dispendukcapil Wonogiri, Hernowo Narmodo, mengatakan pengurangan jumlah penduduk tidak hanya terjadi di Wonogiri melainkan juga Kabupaten Kendal dan Banjarnegara. Dia juga menegaskan data versi DAK2 telah melewati proses panjang dan koreksi dari Kemendagri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya