SOLOPOS.COM - Iphone 11 (Cnet)

Solopos.com, SOLO – Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan masyarakat Indonesia menunda pembelian Iphone 11. Sebab, Sampai saat ini Apple belum mengajukan sertifikasi Iphone 11 untuk pasar Indonesia.

Wajar saja, Apple tidak memasukkan Indonesia sebagai negara prioritas pemasaran. Begitu pula dengan sebagian orang Indonesia yang memandang produk Apple sebagai barang mewah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo, Mochamad Hadiyana, menyarankan masyarakat membeli smartphone yang sudah tersertifikasi. Sertifikasi tersebut penting untuk menjamin kualitas smartphone.

“Orang Indonesia seharusnya membeli handphone yang sudah bersertifikat SDPPI agar terjamin kualitasnya,” terang Mochamad Hadiyana seperti dikabarkan Detik.com, Sabtu (21/9/2019).

Mochamad Hadiyana menjelaskan warga Indonesia boleh membeli Iphone 11 di luar negeri. Namun, sebaiknya tidak lebih dari dua unit. Sebab, penumpang pesawat dari luar negeri hanya boleh membawa maksimal dua handphone.

“Tapi, saya mengimbau masyarakat menunggu beredarnya produk smartphone yang sudah mendapat sertifikat SDPPI supaya terjamin kesesuaiannya dengan standar wajib di Indonesia,” sambung Mochamad Hadiyana.

Seperti diketahui, Apple baru saja merilis smartphone terbarunya, Iphone 11. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu merilis tiga varian, yakni Iphone 11, Iphone 11 Pro, dan Iphone 11 Pro Max. Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai Rp11,7 juta hingga Rp23,9 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya