SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan tidak akan menerbitkan aturan International Mobile Equipment Identity(IMEI) pada 17 Agustus 2019. Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo, Ismail.

Ismail menjelaskan, peraturan menteri (Permen) terkait IMEI tidak akan dilakukan Jumat (17/8/2019). Namun, dia belum bisa memastikan kapan hal peraturan itu diresmikan. “Kalau besok enggak, karena tanda tangan harusnya hari kerja. Waktu pasnya belum bisa dipastikan karena masih menunggu kesiapan bapak-bapak menteri yang akan tanda tangan,” terang Ismail seperti dikutip dari Detik, Kamis (16/8/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara memanfaatkan momentum HUT ke-74 RI, 17 Agustus 2019. Waktu itu dipilih hanya sebagai momentum kebijakan.

Bukan tanggal 17. Momentum 17. Momentum 17 Agustus kita buat sebagai momentum kebijakan. Kebijakan itu dalam peraturan menteri yang ditandatangani oleh tiga menteri,” terang Rudiantara.

Seperti diketahui, validasi IMEI dirumuskan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ketiga lembaga tersebut bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait untuk memberantas peredaran ponsel ilegal (black market).

Kominfo juga telah membuka konsultasi publik terkait peraturan tersebut. Proses konsultasi publik Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) tentang pembatasan layanan perangkat telekomunikasi berlangsung sejak 2-6 Agustus 2019. RPM tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menonaktifkan jaringan di ponsel ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya