SOLOPOS.COM - Ilustrasi SIM card. (dailynayadiganta.com)

Kominfo didesak Cissrec mengintensifkan sosialisasi registrasi SIM card atau kartu perdana telepon seluler prabayar.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kementerian Komunikasi dan Informatika didesak mengintensifkan sosialisasi registrasi SIM card atau kartu perdana telepon seluler prabayar kepada masyarakat sebelum batas akhir 28 Februari. Desakan itu disampaikan lembaga riset keamanan sistem informasi dan komunikasi Communication and Information System Security Research Center (Cissrec).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Cissrec) Pratama Persadha melalui surat elektroniknya yang diterima Kantor Berita Antara di Kota Semarang, Minggu (25/2/2018), mempertanyakan, “Apakah sosialisasi ini sudah ditangkap penduduk di pedesaan dan wilayah terluar Nusantara?”

Pratama Persadha menilai layanan pesan singkat atau short message service (SMS) resmi dari Kominfo tidak cukup kuat membuat masyarakat melakukan registrasi. Pasalnya, tidak semua lapisan masyarakat menyikapi imbauan Kominfo lewat SMS tersebut.

“Karena ini program nasional, terkait dengan keamanan nasional dan kependudukan, memang perlu berkoordinasi dengan lembaga lain, seperti Kemendagri,” kata Pratama yang pernah menjadi pelaksana tugas (plt.) direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Kominfo sejak 31 Oktober 2017 menyosialisasikan registrasi SIM card prabayar untuk mengurangi kejahatan siber. Bagi masyarakat yang belum mendaftar sampai tenggat waktu, kata Pratama, tidak akan bisa melakukan panggilan keluar dan mengirim SMS selama 15 hari sejak 1 Maret 2018.

Apabila masih belum registrasi sampai 15 hari kedua atau akhir Maret, lanjut dia, nomor SIM card atau kartu perdana telepon seluler prabayar tidak akan bisa menerima panggilan dan SMS. Terakhir, nomor tidak akan bisa berfungsi, termasuk datanya akan nonaktif.

Pratama menambahkan bahwa sosialisasi langsung dari aparat pemerintah kelurahan dan desa perlu dilakukan untuk efektivitas program Kominfo tersebut. “Hal ini akan melegitimasi dan memperkuat SMS Kominfo ke nomor-nomor warga. Masalahnya, tidak semua penduduk tahu apa itu kominfo,” tegasnya.

Dengan luas wilayah dan persebaran penduduk yang beragam, menurut dia, ada kemungkinan aparat kelurahan dan desa pun masih kesulitan dalam melakukan sosialisasi registrasi kartu prabayar ini. Oleh karena itu, untuk optimalisasinya, bisa juga dibantu oleh aparat bintara pembina desa (babinsa) dan bimbingan masyarakat polisi (bimaspol).

“Sosialisasi oleh aparat langsung kepada warga sangat penting, terutama melihat kondisi penduduk dan wilayah Indonesia. Harapannya seluruh masyarakat bisa mengerti pentingnya registrasi nomor prabayar ini,” katanya.

[Baca juga Kominfo Imbau Pelanggan Kartu Prabayar Segera Registrasi]

Pelaporan gagal Selain itu, Pratama melihat perlunya operator memberikan saluran pelaporan terkait dengan pendaftaran yang gagal. Pantauan di media sosial, masih ada warga masyarakat yang gagal melakukan registrasi meski nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarganya sudah sesuai.

“Operator sudah memberikan akses ‘online’ maupun SMS untuk mengecek keberhasilan registrasi nomor. Namun, perlu ditambahkan untuk laporan terkait dengan kegagalan registrasi meski NIK dan nomor KK sudah sesuai,” katanya.

Ia memperkirakan potensi menjadi keributan di media sosial memang besar. Nomor-nomor lama SIM card atau kartu perdana telepon seluler prabayar yang gagal registrasi bisa saja sudah didaftarkan untuk kegiatan perbankan dan urusan administrasi lainnya. Pratama mengatakan bahwa hal itu akan menimbulkan kebingungan baru di tengah masyarakat apabila operator dan Kementerian Kominfo kurang membantu registrasi yang gagal meskipun sudah menyertakan NIK dan nomor KK yang benar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya