Solopos.com, SOLO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika memblokir grup Facebook Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT), Kamis (11/10/2018)
Langkah pemblokiran terhadap group Facebook yg beralamat di [https://www.facebook.com/groups/605636449448086A] dilakukan setelah mendapat surat elektronik dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta grup facebook tersebut diblokir.
Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan
Sebagaimana rilis yang dikutip Antara, Kamis, grup tersebut dinilai dapat membahayakan anak-anak dan remaja di wilayah Garut dan sekitarnya.
“Group LGBT di Garut tersebut, menurut KPAI berpotensi mengkampanyekan praktik gay di kalangan anak-anak atau remaja laki-laki,” bunyi keterangan tersebut.
Sebelumnya Subdit Pengendalian Konten Internet Negatif Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo RI telah melakukan penelusuran dan analisis terhadap muatan grup Facebook tersebut dan menemukan bahwa terdapat beberapa konten yang mengandung muatan pornografi.