SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA -&nbsp;</strong><a href="http://teknologi.solopos.com/read/20180406/484/908430/kominfo-panggil-facebook-">Kominfo </a>&nbsp;pada akhirnya memberikan informasi terkait balasan Facebook terhadap Surat Peringatan (SP) 2, terkait skandal Cambridge Analytica yang berimbas kepada 1,096 juta pengguna <a href="http://espospedia.solopos.com/read/20180418/487/911027/teliti-sebelum-login-facebook">Facebook di Indonesia</a>.</p><p>Dilansir <em>Okezone</em>, Senin (30/4/2018), Dirjen Aipti Kominfo Semuel A Pangarep mengaku jika pihak Kominfo telah menerima surat balasan ini pada Rabu (25/4/2018) kemarin. &ldquo;Kami sudah menerima surat balasan dari Facebook kemarin,&rdquo; ujar Semuel.</p><p>Selain itu, Semuel pun buka-bukaan terkait isi dari surat tersebut. Salah satu diantaranya adalah mengenai adanya pihak lain yang memiliki teknik pengambilan data di Facebook yang serupa dengan yang Aleksandr Kogan lakukan.&nbsp;</p><p>&ldquo;Facebook sudah melakukan pembatasan akses dan pemutusan aplikasi pihak ketiga sejenis seperti CubeYOU dan Aggregate IQ. Facebook sedang melakukan investigasi terhadap aplikasi pihak ketiga,&rdquo; tilis Facebook.</p><p>Selain itu, mereka telah memberikan informasi terkait masalah hasil audit yang diminta oleh Kominfo. Pihak Facebook meminta waktu terhadap pengauditan dikarenakan alasan tertentu. &ldquo;Perkembangan proses audit akan diinformasikan kepada pemerintah Indonesia,&rdquo; lanjut mereka.</p><p>Di sisi lain, Facebook juga menjanjikan jika salah satu petinggi mereka sudah dijadwalkan untuk datang ke Indonesia. Dia akan menjelaskan secara langsung ke Menkominfo Rudiantata terkait perkembangan yang kini sedang berlangsung, baik audit dan lainnya.</p><p>Sayangnya, hingga saat ini masih belum diketahui siapa petinggi Facebook tersebut.</p><p>Terakhir, Kominfo menegaskan jika pada prinsipnya, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dalam mencegah terulangnya kembali penyalahgunaan data pribadi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah juga mempercepat penyelesaian draft final RUU Perlindungan Data Pribadi untuk selanjutnya diserahkan ke DPR.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya