SOLOPOS.COM - Logo Bigo Live. (Istimewa/Google Play)

Kemenkominfo akhirnya memblokir aplikasi Bigo Live.

Solopos.com, JAKARTA – Aplikasi video live streaming Bigo Live akhirnya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah tersebut dilakukan terkait banyaknya keluhan masyarakat terkait konten di aplikasi ini.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Seperti diutarakan oleh Plt Biro Humas Kominfo, Noor Iza, ia mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir omain Name System(DNS) Bigo Live.

“Benar diblokir. Kami telah memblokir 10 DNS dan sub DNS yang melayani Bigo,” ujarnya dikutip Solopos.com dari Okezone, Kamis (15/12/2016).

Meskipun demikian, pemblokiran melalui DNS tidak serta merta membuat pengguna tidak bisa mengakses aplikasi Bigo Live. Noor menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut membuat beberapa fitur Bigo Live tidak berfungsi.

Noor menambahkan bahwa Kominfo perlu melakukan pengamatan selama 2 bulan sebelum memutuskan untuk memblokir Bigo Live. Setelah diamati, barulah Kemkominfo melakukan pemblokiran.

“Dalam pengamatan, kita temui konten yang tidak pantas. Kita akan coba hubungi perwakilan Bigo Live,” tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Okezone mencoba menghubungi perwakilan Bigo Live Indonesia. Sayangnya, belum ada respon dari yang bersangkutan hingga saat ini.

Sebagai informasi, aplikasi Bigo Live memungkinkan pengguna untuk melakukan siaran langsung kepada pengguna lainnya. Para host di Bigo dapat menukarkan gift yang diberikan penonton dengan sejumlah uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya