SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo. (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyoroti kebijakan pelonggaran moda transportasi umum oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Meskipun kebijakan tersebut diperuntukkan bagi penumpang yang mempunyai persyaratan khusus, menurut dia, aturan tersebut menimbulkan spekulasi dan pemahaman yang berbeda di kalangan masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam menjalankan kebijakan tersebut sangat dimungkinkan akan terjadi kendala atau kesulitan dalam hal pengawasan warga yang melakukan perjalanan.

Sempat Dibatalkan MA, Pemerintah Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Per 1 Juli 2020

“Ada warga dari Jakarta pergi keluar kota dengan membuat surat pernyataan pergi selama tiga hari. Setelah orang tersebut sampai daerah tujuan, siapa yang mau mengawasi keberadaannya? Apakah aparat mampu mengawasi satu orang selama tiga hari tersebut? Aturan ini lucu,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (13/5/2020).

Menurut dia, Sumber Daya Manusia (SDM) dan aparat yang dimiliki sangat terbatas jika harus mengontrol seseorang yang melakukan perjalanan keluar daerah. Sementara itu jika tidak ada pengawasan atau kontrol dari salah satu pihak, berarti kebijakan tersebut rentan penyalahgunaan.

Jika aparat disibukkan dengan urusan seperti itu, lanjut dia, hanya akan menguras energi di tengah situasi pendemi Covid-19. Terlebih di Wonogiri, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang ada, aparat atau petugas tidak akan mampu melakukan pengawasan secara intensif terhadap pelaku perjalanan. Ketersediaan SDM lebih baik difokuskan untuk upaya pencegahan persebaran Covid-19.

Gaji April 2020 akan Dibayar 40%, Alasan Seratusan Karyawan Tyfountex Aksi Damai

“Jika memang ada ketegasan mudik dilarang, seharusnya moda transportasi umum diberhentikan. Karena itu yang realistis, jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan saat ini justru memunculkan spekulasi dan reaksi di kalangan masyarakat,” tutur pria yang akrab disapa jekek tersebut.

Menerima Pemudik

Bupati Wonogiri berharap instansi yang mengeluarkan rekomendasi kebijakan pelonggaran moda transportasi itu bisa memberi pemahaman kepada masyarakat secara utuh. Selain itu kebijakan yang dikeluarkan diharapkan tidak menimbulkan spekulasi dan reaksi di kalangan masyarakat.

Dalam merespon swarga Wonogiri yang mudik, kebijakan Pemkab Wonogiri tidak berubah. Pemerintah tetap menerima dan mempersilahkan warga yang mudik, tetapi diberikan ruang khusus. Artinya warga yang mudik ke Wonogiri harus mentaati dan menjalankan protkol kesehatan dalam upaya mencegah persebaran Covid-19.

Asyik, Rp40 Miliar Disiapkan untuk THR PNS di Sragen, Kecuali Eselon II

“Selama ini kan mereka membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dengan cara mencari pekerjaan di luar daerah. Jagan sampai di saat mereka mengalami situasi sulit seperti saat ini, secara sepihak diperlakukan kurang baik, ditolak maupun dikucilkan di wilayahnya sendiri. Mereka akan tetap kami terima,” kata Jekek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya