SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Artis Nikita Mirzani kini tengah dipolisikan. Farhat Abbas mengomentari laporan mantan pengacara Saipul Jamil Nazarudin Lubis terhadap Nikita Mirzani. Farhat menilai, laporan tersebut merupakan imbas dari kesombongan Nikita Mirzani.

“Makanya jangan terlalu sombong,” ujar Farhat Abbas di kawasan Tendean, dilansir Okezone, Jakarta (4/7/2019).

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Dalam lanjutannya Farhat Abbas mengatakan, Nikita Mirzani seharusnya bisa mengubah sikap seusai beberapa kali dihantam kasus hukum. Terlebih ibu tiga anak beberapa waktu lalu sempat memutuskan berhijab meski akhirnya ditanggalkan lagi. “Buat apa seorang artis yang pernah bertobat pakai jilbab, kata-katanya masih ****. Kata-kata dan sikapnya masih porno,” tutur Farhat Abbas.

Seperti diketahui, Nazarudin Lubis melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Jakarta atas dugaan penyerangan terhadap kehormatan profesi advokat serta pencemaran nama baik. Dalam laporannya, Nazarudin menjerat Nikita dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 UU ITE.

Berkaca dari laporan koleganya, Farhat Abbas pun mengingatkan publik agar lebih berhati-hati dalam berucap. Apalagi saat sudah menghina aparat penegak hukum, Farhat mengatakan bahwa sanksi pidana siap menanti mereka yang melakukan perbuatan tersebut. “Sekarang publik figur yang menghina organisasi penegak hukum itu mau dia bilang apa, yang penting ada kata-kata. Mau lawyer, polisi, hakim itu harus dipidana, hati-hati,” terang dia.

Terakhir, Farhat Abbas juga menyatakan mendukung penuh langkah Nazarudin Lubis mempolisikan Nikita Mirzani. Dia bahkan berharap Nikita mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. “Ya saya mendukung ini terus. Dilaporkan dan di hukum,” tandas Farhat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya