SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Jokowi mengatakan setiap yang tidak benar harus diproses hukum.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan KPK untuk mendalami peran dan melakukan proses hukum secara optimal terhadap adik iparnya, Arif Budi Sulistyo yang tersangkut kasus suap terhadap Kasubdit Bukper Ditjen Pajak Handang Soekarna.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Arif diduga menjadi penghubung antara Handang dengan seorang pengusaha, Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia bernama R. Rajamohanan Nair. Adapun, Arif merupakan suami dari adik bungsu Jokowi, yaitu Titik Relawati.

“Yang enggak benar, ya diproses hukum saja. Kita semuanya menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semuanya harus menghormati proses hukum yang ada di KPK. Saya yakin KPK bekerja profesional dalam semua kasus,” kata Presiden di Istana Merdeka, Kamis (16/2/2017) malam.

Pada 21 November 2016, Rajamohanan dan Handang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan KPK berhasil menyita uang senilai Rp1,9 miliar dari tangan Handang.

Keesokan harinya, KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka. Adapun, Arif telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada pertengahan Januari 2017.

“Saya tidak hanya mengeluarkan surat edaran [tentang keluarga yang memanfaatkan jabatan], tapi mungkin sudah lebih dari lima kali saya sampaikan di Sidang Kabinet, waktu pertemuan dengan direksi, dirut-dirut BUMN, saya sampaikan itu [agar jangan membawa kepentingan pribadi]. Jadi, saya kira penjelasannya sangat jelas,” ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya