SOLOPOS.COM - Pemain PSG Pati atau AHHA PS Pati merayakan gol. (istimewa/PT LIB)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyidangkan sejumlah pelanggaran selama gelaran BRI Liga 1 dan Liga 2 mulai 8 September hingga 17 Oktober 2021. Klub milik Atta Halilintar, PSG Pati, diganjar tiga sanksi sekaligus dengan total denda Rp83 juta.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam keterangan yang diterima Solopos.com pada Kamis (21/10/2021) mengatakan Komdis mencatat sebanyak 14 kasus sejak 1 Oktober hingga 17 Oktober dalam gelaran Liga 2. Menurutnya, pelanggaran paling banyak berupa keterlambatan kick off sebanyak tujuh kasus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lalu, sebuah kasus mendiskreditkan keputusan PSSI atau masuk ke dalam tingkah laku buruk ofisial. Ia turut mencatat pelanggaran para pemain seperti melanggar fair play berupa tindakan rasis kepada perangkat pertandingan dan menampel wasit sebagai perangkat pertandingan.

Baca Juga: PSG Pati Juru Kunci, Atta Halilintar: Kini Setiap Laga Seperti Final!

“Satu kasus lagi karena menyikut pemain lawan dan pelanggaran fair play karena kartu merah langsung. Ada juga tingkah laku buruk tim dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning atau lebih sebanyak dua kasus. Total pelanggaran Liga 2 ada 14 kasus. Saya berharap, baik Liga 1 dan 2 tidak ada lagi pelanggaran berat ke depan. Semua ingin sepak bola ini berjalan fair play,’’ imbuh Erwin.

Sementara itu, pihaknya mencatat 12 kasus selama gelaran BRI Liga 1 dengan klasifikasi berbeda-beda. Ia merinci perilaku buruk tim yakni terlambat melangsungkan kick off terdapat lima kasus. Kemudian terdapat tiga kasus sebuah tim satu mendapatkan lebih dari lima kartu kuning dalam satu pertandingan.

Lalu, pihaknya juga mencatat sebuah pelanggaran tamu VIP yang masuk ke ruang ganti pemain ada satu kasus. Sementara itu, perilaku buruk pemain berupa ganjaran kartu merah langsung terdapat dua kasus. “Jadi total pelanggaran sejak 8 September hingga 9 Oktober adalah 12 kasus. Ini belum termasuk Liga 2,’’ ujar Erwin.

PSG Pati

Dalam rincian data yang dikeluarkan Komdis PSSI, PSG Pati tercatat sebagai tim dengan jumlah sanksi terbanyak. Sebulan, tim milik Atta Halilintar itu mendapat tiga sanksi sekaligus. Komdis mendenda PSG Pati sebanyak Rp30 juta karena terlambat melakukan kick off dalam pertandingan PSCS Cilacap vs PSG Pati pekan lalu.

Lalu, mantan pemain Timnas Indonesia, Nur Hidayat Haji Haris dilarang bermain sebanyak 3 pertandingan dan denda Rp3 juta. Nur Hidayat dianggap menodai fair play dengan menyikut pemain lawan dengan keras saat PSG Pati melawan Persijap Jepara.

Baca Juga: Gibran Nonton Bareng Atta Halilintar, Kaesang: Ahsyiap Mas Wali

Lalu, sanksi paling berat diterima oleh pemain belakang PSG Pati, Heri Setiawan, dilarang bermain selama 6 bulan ke depan. Artinya, Heri tidak akan membela PSG Pati hingga akhir kompetisi Liga 2. Heri juga didenda sebanyak Rp50 juta setelah dianggap melanggar kode disiplin dengan memukul wasit sebagai perangkat pertandingan saat melawan Persijap Jepara.

Sementara itu, tim milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, RANS Cilegon, juga dianggap sebagai tim bertingkah laku buruk oleh Komdis PSSI. RANS Cilegon didenda Rp30 juta karena terlambat kick off pada pertandingan Persekat melawan RANS Cilegon awal bulan lalu.

Tim milik Kaesang Pangarep, Persis Solo, tergolong tim disiplin karena terbebas dari denda kepada tim maupun pemain hingga saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya