SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

DPR baru saja menyelesaikan tugas beratnya, dalam kerangka penataan kembali sistem keuangan di tanah air. Hajatan yang baru dirampungkan adalah memilih secara aklamasi jajaran personel Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terpilih sebagai Ketuanya adalah Muliaman D Hadad, dengan anggota Firdaus Jaelani dan Rachmat Waluyanto, Kusumaningtuti S. Soetiono, Nelson Tampubolon serta Ilya Avianti. Komposisinya sebagian besar diisi birokrat, baik dari Bank Indonesia (BI), Kemenkeu dan BPK. Hampir tidak ada dari kalangan swasta (bank umum).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati tidak ada personel petinggi OJK yang berasal dari korporasi keuangan swasta, publik tetap menaruh harapan besar pada lembaga superbody yang nantinya mengawasi lembaga keuangan bank dan nonbank yang beroperasi di Indonesia.

Kendati yang memilih adalah kalangan Dewan, yang merupakan lembaga politik, masyarakat berharap para petinggi OJK tetap mengendepankan profesionalitas di atas segalanya. Jangan terjebak dalam kepentingan politik sesaat, seperti politik balas budi dan sejenisnya, yang cenderung menafikan profesionalisme.

Masyarakat banyak berharap OJK mampu membangun arsitektur keuangan Indonesia dengan lebih baik lagi. Selama ini, lembaga keuangan bank dan nonbank banyak berharap pada keberadaan BI dan Bapepam LK. Namun realitasnya, begitu banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Oleh sebab itu, tugas berat bagi OJK sudah di depan mata. Kendati baru beroperasional secara resmi pada awal 2013, tidak ada salahnya, ancang-ancang untuk atur strategi sudah harus dimulai sejak sekarang. Jaring sebanyak-banyaknya masukan dari masyarakat yang concern dengan dunia keuangan Indonesia yang lebih baik lagi.

Barangkali pekerjaan rumah yang paling besar bagi DK OJK adalah mempersiapkan organisasi baru, yang bisa mewakili aspirasi para pemain yang bergerak di bidang keuangan. Jelas kompleksitas dan komplikasi permasalahan yang muncul, tidaklah ringan. Akan banyak muncul benturan kepentingan didalamnya mulai dari masalah remunerasi (sistem penggajian), hingga ke seleksi pejabat pada level di bawah DK OJK. Semuanya harus dilakukan dalam kerangka membangun sistem keuangan yang lebih baik bagi Indonesia.  Inilah seni yang diemban oleh para anggota DK OJK yang baru saja terpilih.

Belum lagi tugas dan tanggung jawab dalam merumuskan visi, misi dan strategi dalam konteks yang lebih luas dalam kerangka mempersiapkan bangunan arsitektur keuangan Indonesia, yang mampu membawa biduk besar Indonesia ini terbebas dari berbagai gempuran krisis keuangan-ekonomi yang melingkupinya belakangan ini. Krisis keuangan di USA yang belum usai, ditambah dengan krisis keuangan di zona Euro (Eropa), setidaknya harus menjadi titik awal DK OJK dalam merumuskan ketahanan sistem keuangan Indonesia.

Selain itu, karena OJK ini nantinya akan membawahi berbagai lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, maka akan banyak pekerjaan rumah lain yang harus dirumuskan dengan baik di antaranya adalah: pertama di bidang perbankan: implementasi aturan kepemilikan bank (menata ulang dominasi kepemilikan asing), mengusahakan asas resiprokal dengan perbankan manca negara, pembatasan izin operasi bank (multiple license), efisiensi perbankan dan mendorong suku bunga kredit murah, konsolidasi perbankan untuk menciptakan daya saing, perlidungan nasabah, penyelesaian kasus-kasus pembobolan bank (fraud), dan peningkatan kontribusi bank pada perekonomian.

Kedua, di bidang pasar modal yang belakangan ini kian menemukan pamornya, akibat kebangkitan para investor Indonesia. Di bidang pasar modal ini pekerjaan rumah yang harus dirampungkan adalah: perlindungan terhadap investor publik, regulasi online trading, penegakan hukum pasar modal, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pasar, antisipasi pembentukan harga tak wajar (fenomena goreng menggoreng saham), meningkatkan jumlah investor ritel, mengundang korporasi besar untuk melantai di bursa, penyelesaian kasus-kasus di pasar modal, termasuk pembobolan Sarijaya serta penipuan reksa dana (seperti kasus antaboga delta sekuritas dll).

Ketiga, menyelesaikan berbagai hal terkait dengan keberadaan lembaga asuransi di Indonesia. Di bidang asuransi, beberapa hal yang perlu dibenahi adalah: masalah perizinan penjualan produk asuransi melalui bank (bancassurance) yang selama ini sudah mulai jamak terjadi, peningkatan jumlah penduduk Indonesia yang berasuransi (sadar berasuransi masih di bawah 20%), penyelesaian kasus-kasus yang merugikan nasabah (termasuk kasus di Bakri Life), dominasi asing di asuransi, serta penjaminan untuk asuransi (reasuransi).

Terakhir adalah pembenahan yang terkait dengan lembaga pembiayaan, di antaranya: pelaksanaan aturan uang muka kredit kendaraan, penertiban pinjaman tanpa agunan (kolateral) di perusahaan multifinance, penguatan modal perusahaan pembiayaan, pengaturan mekanisme penagihan kredit macet, serta antisipasi bubble di multi finance. Semua pekerjaan rumah ini sudah menanti di depan mata. Publik (masyarakat) sangat berharap bahwa solusi yang komprehensif atas berbagai persoalan yang muncul akan menemukan momentumnya yang pas bersamaan dengan kehadiran OJK. Semua OJK bisa memenuhi harapan dari masyarakat tersebut.

Susidarto

Pemerhati masalah sosial dan ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya