SOLOPOS.COM - Mulyanto Utomo (Dok/JIBI/Solopos)

Kolom, Senin (18/4/2016), ditulis wartawan Solopos Mulyanto Utomo.

Solopos.com, SOLO — Ini soal pro-kontra terhadap penduduk Luar Batang, Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara yang sebagian di sudah empat generasi di lokasi itu lalu digusur dari rumah, tanah kelahiran, serta tempat mereka mencari nafkah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu menurut saya sungguh tidak bijaksana. Saya sependapat dengan yang ditulis kawan saya, Mas Rahadi Al Paluri, dalam status Facebook bahwa apa pun latar belakang dan alasannya: penggusuran adalah hal yang menyakitkan.

”Rasanya pingin sekali membakar buldozer yang dengan angkuh merobohkan rumah tukang tambal ban yang sangat ringkih itu. Bertahun-tahun si tukang tambal ban itu membangun rumahnya, dengan menabung dari hasil yang sedikit,” tulis Rahadi.

Nurani siapa yang tidak terusik ketika menyaksikan realitas penggusuran disertai kekerasan, terlebih yang berhadap-hadapan adalah rakyat miskin melawan ribuan aparat penguasa. Rasanya tidak seimbang, tidak adil.

Pasti ada pro-kontra mengenai apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, apalagi jika pendapatnya itu dimuati kepentingan politis. Jika ada yang mengatakan kebijakan itu sudah tepat, silakan. Saya memilih untuk mengatakan kebijakan itu tidak bijaksana. Kalau ada yang mengatakan itu bukan penggusuran, tetapi penataan, ya silakan.

Saya memilih menyebut itu penggusuran dengan kekerasan. Setiap penggusuran pasti menuai pro dan kontra. Sering kali penggusuran menumpahkan air mata bahkan darah hanya untuk menuntut keadilan.

Penggusuran di Kawasan Pasar Ikan, Penjaringan Jakarta Utara, atau yang pernah terjadi di daerah lainnya pasti menyisakan kepiluan meskipun ada juga yang setuju.

Setiap permasalahan, apalagi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, rakyat, seperti itu mestinya disosialisasikan, didiskusikan, hingga mencapai titik temu yang paling tepat. Jika perlu ya sampai ke pengadilan.

”Ah kelamaan!” Nah, kalau ada jawaban seperti itu, inilah yang saya maksud tidak bijaksana. Negeri ini adalah negara hukum, bukan negara berdasar kekuasaan, apalagi berlandaskan kekerasan.

Semua pihak sepakat era Orde Baru yang menonjolkan kekuasaan dan kekerasan telah usai. Semua elemen masyarakat setuju tindakan-tindakan sewenang-wenang harus diakhiri, tidak ada lagi arogansi kekuasaan.

Penggusuran berbeda dengan penataan. Kalau kita buka Kamus Besar Bahasa Indonesia, ”penggusuran” berasal dari kata “gusur” yang bermakna menjadikan (membuat, menyuruh) pindah tempat; menggeser tempat. Penggusuran adalah proses, cara, perbuatan menggusur.

”Penataan” berasal dari kata “tata” yang bermakna mengatur, menyusun. Penataan adalah proses, cara, perbuatan menata; pengaturan; penyusunan. Menata atau menyusun bermakna memperbaiki kondisi tanpa harus memindahkan mereka dari tempat itu.

Menjelang pemilihan gubernur DKI Jakarta pada 2014 lalu, Joko Widodo yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama menandatangani kontrak politik di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 15 September 2012.

Salah satu isi kontrak politik yang secara moral, bahkan bisa jadi secara hukum, memiliki kekuatan mengikat itu terkait dengan pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota.

Pertama, legalisasi kampung ilegal, yaitu kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak dalam sengketa akan diakui haknya dalam bentuk sertifikat hak milik.

Kedua, permukiman kumuh tidak digusur tetapi ditata. Peemukiman kumuh  di lahan milik swasta atau BUMN akan dinegosiasikan dengan pemilik lahan. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan hak. Menjadi negosiator bukan menjadi eksekutor.

UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum mengatur sisi kemanusiaan terkait penggunaan lahan untuk kepentingan publik. Pada Bab II tentang Asas dan Tujuan, Pasal 2 UU itu,  menjelaskan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan berdasarkan asas kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, kepastian, keterbukaan, kesepakatan,  keikutsertaan, kesejahteraan, keberlanjutan, dan keselarasan. [Baca selajutnya: Garis Lurus]Garis Lurus

Kalau Pemprov DKI Jakarta mau sedikit bekerja keras kebijakan yang menurut saya tidak bijaksana dalam penggusuran warga Luar Batang itu bisa dihindari. Apa boleh buat, semua bangunan telah luluh lantak, rumah rata dengan tanah, sebagian warga kini telantar.

Pemprov DKI Jakarta tak boleh lepas tangan. Usaha harus terus dilakukan agar mereka yang kini hidupnya semakin sulit dan sengsara bisa segera terbebas dari penderitaan.

Saya berharap tidak ada lagi model pembangunan yang mengorbankan rakyat dengan penggusuran dan kekerasan. Ada kisah yang sering disampaikan dalam pengajian-pengajian tentang Gubernur Amr bin Ash yang akan mendirikan masjid dengan menggusur seorang penduduk Yahudi lanjut usia.

Si kakek-kakek Yahudi ini tidak mau rumahnya digusur walaupun mendapat tawaran harga penggantian 15 kali lipat daripada yang lainnya. Amr bin Ash murka dan eksekusi penggusuran tetap dilaksanakan dengan kekerasan.

Orang Yahudi itu kemudian mencari keadilan. Dia berangkat menuju Madinah, mengadukan masalahnya kepada Khalifah Umar bin Khattab RA.  Orang Yahudi itu rakyat biasa. Dia ke Madinah tidak membawa bukti kepemilihan yanah. Tiba di Madinah, ia menceritakan nasibnya kepada Umar.

Betapa murkanya Umar. Dia menyuruh orang itu mengambil tulang di tumpukan sampah dan di tulang itu Umar membuat pahatan garis lurus sambil berkata,”Berikan tulang ini kepada gubernurmu!”



Orang yahudi itu kembali ke Madinah dan menyerahkan tulang dari Umar kepada Amr bin Ash. Amr bin Ash gemetar ketakutan sambil berkata,”Dirikan kembali rumah orang Yahudi ini.”

Orang Yahudi itu heran lalu bertanya,”Ada apa wahai Gubernur, engkau begitu ketakutan dengan tulang itu?” Amr bin Ash menjawab, ”Ketahuilah, Khalifah Umar bin Khattab memperingatkan aku harus berlaku adil seperti garis lurus pada tulang ini, jika tidak maka khalifah yang akan meluruskannya dengan memenggal kepalaku.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya