SOLOPOS.COM - Ilustrasi kolam renang (freepik)

Solopos.com, KOTA MUNGKID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) belum mengizinkan objek wisata air atau kolam renang dibuka pada masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Purwanto, saat menghadiri acara Gerakan BISA di Balkondes Bumiharjo, Borobudur, Kabupaten Magelang, Selasa (25/8/2020).

Promosi Restrukturisasi Kredit Covid-19 akan Berakhir, BRI Siapkan Strategi Pencadangan

“Wisata air sementara masih ditutup selama pandemi Covid-19 ini, sesuai Instruksi Gubernur Jateng No. 2/2020. Kami masih melakukan kajian melalui Dinas Kesehatan. Yang dimaksud dengan wisata air tersebut adalah kolam renang,” ujar Purwanto dikutip dari laman Internet resmi Pemprov Jateng, Rabu (26/8/2020).

Pendaftaran Bantuan UKM Rp2,4 Juta Tahap 3 Ditutup, Tahap 4 Dibuka Senin Depan

Purwanto mengatakan untuk wilayah Jateng saat ini sudah dibuka 200 objek wisata dari 500 tempat wisata. “Sekitar 54% objek wisata di Jawa Tengah sudah buka. Sesuai standar operasional prosedur [SOP] Njagani Plesiran, yang merupakan program Provinsi Jateng, mewajibkan objek wisata harus taat SOP protokol kesehatan,” imbuhnya.

Dijelaskan, untuk dapat dibuka, objek wisata harus melakukan simulasi protokol kesehatan minimal dua kali. Selain itu kunjungan wisatawan juga dibatasi 50% atau setengah dari kapasitas total. “Apabila ada pelanggaran, pengelola objek wisata akan mendapat teguran,” ujarnya.

 

Syarat Objek Wisata

Sementara itu, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Disparpora Kabupaten Magelang, Nur Supindahwati, mengatakan Kabupaten Magelang terdapat 210 destinasi wisata. Namun, hingga saat ini baru 35 tempat wisata yang sudah diizinkan beroperasi.

Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur & Gas, 19 Ekor Kerbau Hilang

Untuk dapat dibuka kembali, kata dia, objek wisata harus memenuhi syarat dan mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas. Pengelolaan objek wisata juga harus sesuai SOP, melakukan simulasi dan evaluasi, melaksanaan uji coba pembukaan, kemudian mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas.

“Yang masih belum mendapat rekomendasi adalah objek wisata air, khususnya kolam renang. Untuk destinasi wisata air terjun, seperti Kedung Kayang, sudah dibuka. Tapi, pengunjung tidak boleh berenang, hanya boleh menikmati keindahan alam,” ujar Nur.

Jateng Belum Izinkan Kolam Renang Dibuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya