Solopos.com, JAKARTA–Kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian BUMN kembali mengungkap kasus yang terjadi di tubuh BUMN.
Setelah Asabri dan Jiwasraya, kini kolaborasi Kejaksaan dan Kementerian BUMN menyasar pada Garuda.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pengadaan pesawat di era manajemen Garuda terdahulu terbukti telah merugikan negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan langsung kepada awak media perihal penindakan dari kasus pengadaan pesawat, Senin (27/6/2022).
Kepada wartawan, Jaksa Agung pun mengumumkan bahwa pihaknya menetapkan dua tersangka baru yang salah satunya adalah eks Direktur Utama Garuda periode 2005-2014 Emirsyah Satar.
Baca Juga: Kejagung: Emirsyah Satar Bocorkan Rencana Pengadaan Pesawat Garuda
“Kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu ES selaku Direktur Utama Garuda. Kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi,” kata Jaksa Agung St Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).
Burhanuddin menjelaskan total dari korupsi yang terjadi di tubuh Garuda di era 2005-2014 itu, negara telah dirugikan hingga Rp 8,8 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung adalah bukti komitmen bersama untuk menghasilkan perbaikan mendasar.
“Ini bukti kalau kita mau berkolaborasi dengan baik antarinstansi pemerintah, mau dikelola dengan profesional dan transparan, maka mampu menghasilkan yang terbaik bagi negara,” ujar Erick.
Erick pun mengapresiasi BPKP yang sejak awal juga aktif membantu Kementerian BUMN dan kejaksaan untuk mengaudit perusahaan negara.
Baca Juga: Jaksa Agung akan Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Garuda Indonesia
Dengan komitmen bersama untuk memperbaiki BUMN, kata Erick, hasilnya nampak dari perbaikan performa sejumlah BUMN, termasuk di dalamnya Jiwasraya, Asabri, dan Garuda.
“Program bersih-bersih BUMN bukan program kita sekadar ingin menangkap, tapi bagaimana kita memperbaiki sistem. Bagaimana kita meminimize korupsi itu dengan sistem yang diperbaiki sehingga bisa mencegah korupsi secara jangka panjang,” ujar Erick.
Erick pun menjelaskan bahwa hasil dari perbaikan sejumlah BUMN terlihat kini.
Jiwasraya yang sejak 2006 terlilit persoalan serius, kini semakin membaik. Pun halnya Garuda yang mana dalam voting mayoritas krediturnya setuju dengan restrukturisasi yang dilakukan perusahaan.
Hal ini sontak menyelamatkan masa depan Garuda dari ancaman kebangkrutan.
Baca Juga: Emirsyah Syatar Jadi Tersangka Korupsi Garuda, Ini Respons Erick Thohir
Program kerja sama dengan kejaksaan bisa menyelamatkan dan mendorong restrukturisasi sehingga ada perbaikan.
“Penegakan hukum terjadi, restrukturisasi terjadi. Kita bisa melihat dari Jiwasraya, Asabri, dan Garuda. Meski juga harus diakui belum sempurna namun sudah sangat terlihat perbaikannya,” kata Erick.
Erick pun menegaskan tidak boleh lagi ada BUMN yang menjalankan usahanya dengan proses bisnis yang tidak baik. Ini terutama Garuda yang sejak 2019 proses bisnisnya transparan dan profesional.