SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri akan mengadakan gelar perkara kasus Gayus Tambunan dengan KPK, PPATK, Kejaksaan Agung dan Satgas pemberantasan mafia hukum. KPK berharap ada pertukaran informasi bagi masing-masing pihak dalam kasus ini.

“Kami berharap seperti itu. Kami sendiri siap memberikan informasi yang dapat membantu. Gelar perkara ini kan intinya untuk saling membantu,” ujar Pimpinan KPK Haryono Umar, Rabu (8/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adanya informasi tambahan dari instansi penegak hukum lainnya, tentunya sangat bermanfaat bagi KPK yang saat ini juga tengah melakukan penelusuran awal terkait asal muasal uang puluhan miliar di rekening Gayus.

Meski belum memulai penyelidikan, kemungkinan ke arah itu terbuka lebar jika KPK memiliki bukti-bukti yang mendukung. Gayus saat ini tengah disidang dalam kasus mafia hukum yakni terkait penyuapan yang dia lakukan atas penegak hukum.

Sedangkan untuk gelar perkara yang rencananya akan dilangsungkan pukul 14.00 WIB di Ruang Rupatama Mabes Polri ini, murni bersifat teknis. Haryono mengatakan KPK akan mengirimkan beberapa deputi, salah satunya deputi penindakan Ade Rahardja untuk ekspos siang ini.

Gelar perkara hari ini berbeda dengan gelar perkara yang sedianya dijadwalkan pada Selasa (30/11) lalu. Kala itu dijadwalkan seusai gelar perkara secara teknis akan dilangsungkan rapat koordinasi yang lebih bersifat strategis. Gelar perkara ini terkait asal uang di rekening Gayus. Polisi selama ini ngotot kalau Gayus hanya dikenakan pidana gratifikasi.

“Pimpinan tidak hadir, sifatnya kan teknis jadi deputi nanti yang akan ke sana,” tukasnya.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya