SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong>&nbsp;Kodam IV Diponegoro memerintahkan semua pensiunan tentara beserta keluarga segera meninggalkan aset milik TNI berupa rumah dinas (rumdin) yang masih ditempati. Kodam bahkan memberikan ultimatum akan melakukan pengosongan secara paksa jika peringatan itu tak diindahkan.</p><p>Salah satu aset TNI yang akan dilakukan pengosongan secara paksa oleh Kodam IV Diponegoro adalah komplek rumdin TNI di Jl. Ksatrian, Jatingaleh, Kota Semarang. Hal itu akan dilakukan jika warga non-TNI yang menempati rumah tersebut tidak mengindahkan peringatan untuk segera meninggalkan aset milik Kodam IV Diponegoro.</p><p>Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro, Letkol Arh Zainudin, mengaku surat peringatan (SP) pengosongan sudah diberikan kepada para penghuni rumdin sejak 16 Juli lalu. Namun, jika sampai batas waktu yang ditetapkan, yakni selama 30 hari SP tidak diindahkan, pihaknya pun siap melakukan pengosongan secara paksa.</p><p>&ldquo;Selama ini kami sudah cukup baik dan bersabar. Terakhir pada 16 Juli, Kodam sudah melayangkan surat peringatan pengosongan rumdin kedua. Dalam surat itu dijelaskan, apabila dalam waktu 30 hari tidak segera mengosongkan rumah maka akan dilakukan pengosongan secara paksa,&rdquo; ujar Kapendam dalam keterangan resmi, Selasa (31/7/2018).</p><p>Zainduin menjelaskan rumdin TNI seharusnya hanya digunakan atau ditempati prajurit TNI maupun PNS yang masih aktif. Namun, kenyataan masih banyak purnawirawan, warakawuri, maupun keluarga pensiunan TNI yang menempati rumdin tersebut.</p><p>Awalnya, mereka memang diizinkan tinggal di tempat itu sambil mencari atau membangun rumah pribadi. Namun, hingga bertahun-tahun mereka seakan merasa betah tinggal di rumdin dan tak mau pindah. Bahkan, mereka tinggal di aset milik negara itu hingga anak keturunannya.</p><p>&ldquo;Padahal, di sisi lain banyak prajurit TNI maupun PNS di Kodam IV Diponegoro yang harus tinggal di rumah sewa. Mereka bahkan kos karena tidak mendapat jatah rumah dinas,&rdquo; imbuh Zainudin.</p><p>Zainudin menambahkan peringatan pengosongan rumdin TNI itu nanti diterapkan di seluruh wilayah jajaran Kodam IV Diponegoro. Bagi siapa saja yang tidak berhak menempati rumah aset milik TNI itu wajib segera pindah.</p><p>&ldquo;Beri kesempatan kepada para junior sebagai penerus pengabdian bangsa dan negara untuk merasakan kesejahteraan yang diberikan negara. Kami mengucapkan terima kasih pada warga yang berkenan mengosongkan secara sukarela,&rdquo; imbuh Zainudin.&nbsp;</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya