SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerbitkan dua rekomendasi untuk maskapai Lion Air terkait kecelakaan pesawat PK-LQP nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang 29 Oktober lalu. KNKT menemukan ketidaksesuaian kejadian dengan yang seharusnya.

Hal itu diungkapkan investigator KNKT Subkomite Penerbangan Nurcahyo Utomo dalam konferensi pers pengumuman laporan awal investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 di Jakarta, Rabu (28/11/2018). Dia menyampaikan kedua rekomendasi itu terkait temuan KNKT dalam kasus pesawat PK-LQP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rekomendasi pertama adalah menjamin implementasi dari operation manual part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan penerbangan. Kedua, menjamin semua dokumen operasional diisi dan dikomentasikan secara tepat.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jadi ada ketidaksesuaian antara manual book Lion Air dengan kondisi penerbangan rute sebelumnya, yaitu Denpasar-Jakarta. Dengan adanya kerusakan sensor angle of attack seperti itu, harusnya pesawat kembali ke bandara asal, bukan meneruskan penerbangan,” katanya.

Selain itu, lanjut Nurcahyo, ada ketidaksesuaian antara data kru kabin yang dituliskan dengan yang bertugas. “Di weight and balance tercatat pramugarinya lima, sementara ditulis di dokumen ada enam,” katanya.

Hasil rekomendasi tersebut berdasarkan pengunduhan dokumen dari kotak hitam Flight Data Recorder (FDR) yang telah ditemukan. Namun untuk Cockpit Voice Recorder (CVR) masih belum ditemukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya