SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komite Nasional Transportasi Nasional (KNKT) memastikan pesawat Lion Air JT-610 bernomor registrasi PK-LQP pecah saat masuk ke dalam laut, bukan meledak di udara. Hal itu terlihat dari ukuran serpihan puing badan pesawat yang ditemukan di permukaan laut.

Ketua KNKT Soerjanto mengatakan serpihan atau debris yang ditemukan selama ini dalam bentuk yang kecil. Hal tersebut menandakan pesawat mengalami tumbukan dengan energi yang sangat besar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Selain itu, debris ditemukan dalam radius sekitar 500 meter atau tidak terlalu lebar. Bisa disimpulkan pesawat pecah setelah menyentuh permukaan air. Kalau pecah di udara radius debris bakal lebih lebar,” kata Soerjanto, Senin (5/11/2018).

Dia menambahkan dua mesin pesawat yang ditemukan juga dipastikan dalam kondisi hidup dan sedang dalam putaran mesin yang tinggi sebelum pesawat pecah. Hal tersebut disebabkan hilangnya baling-baling turbin.

Pihaknya terus melakukan upaya investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan memberikan rekomendasi agar peristiwa yang sama tidak terulang.

Pada 29 Oktober 2018, pesawat Lion Air JT-610 registrasi PK-LQP mengalami hilang kontak dan jatuh di Tanjung Karawang. Hingga saat ini pencarian korban dan evakuasi serpihan pesawat masih dilakukan.

Penerbangan Lion Air JT-610 dengan rute Cengkareng menuju Pangkalpinang mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 06.20 WIB. Setelah 13 menit mengudara, pesawat jatuh di perairan sebelah timur laut Teluk Jakarta itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya