Jakarta–Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diterjunkan untuk menyelidiki tenggelamnya kapal Dumai Express 10 di sekitar Selat Panjang, Kepulauan Riau. Siapa pun yang terbukti bersalah dalam insiden tersebut akan diberi sanksi tegas. Selain itu, operator Dumai Express 10 akan dibekukan jika bersalah.
“Soal sebab, ada KNKT yang akan memberikan informasi. Dan KNKT sudah berada di lokasi,” kata Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan (Dephub) Sunaryo dalam jumpa pers di Kantor Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (24/11).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut Sunaryo, KNKT akan melakukan penyelidikan siapa saja yang bersalah dalam insiden ini. Sanksi menanti siapa pun yang terbukti bersalah dalam insiden ini.
“Untuk KNKT, yang ditangani masalah penyelidikan. Misalnya KNKT menyatakan nakhoda salah, maka apa tindakan kita terhadap nakhoda? Misalnya Kakanpel-nya salah, ayo ramai-ramai dicubiti,” kata Sunaryo.
Lebih jauh, jika pihak operator kapal terbukti melakukan kesalahan, Dephub tidak tanggung-tanggung untuk membekukannya. “Kalau nanti tim KNKT menemukan kesalahan, misalnya kelebihan penumang akibat jaual beli tiket di atas kapal, saya berjanji membbekukan izin operasi perusahaan tersebut,” tegas Sunaryo.
dtc/tya