SOLOPOS.COM - Pendaftaran siswa baru melalui jalur Kartu Menuju Sejahtera (KMS). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Forum Pemantau Independen Fakta Integritas (Forpi), mengapresiasi rencana pengetatan pemanfaatan KMS.

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja akan memperketat pemanfaatan kartu menuju sejahtera (KMS) terutama dalam bidang pendidikan. Hal itu terkait banyaknya aduan masyarakat banyaknya siswa KMS dari luar Jogja yang masuk dalam KK pemegang KMS dengan tujuan membidik kuota sekolah favorit.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

“Nanti aturannya akan diatur kembali agar yang bisa daftar sekolah dari keluarga pemegang KMS hanya sampai anak dan cucu,” kata Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Hadi Muhtar melalui pesan singkat, Selasa (19/7/2016).

Hadi mengaku semua siswa pemegang KMS memang terdaftar masuk dalam kartu keluarga pemegang KMS termasuk keluarga dari luar sehingga perlu diperketat kembali. Pengetatan ini, kata Hadi, akan diberlakukan pada 2017 mendatang melalui Perturan Walikota (Perwal).

Hadi mengakui KMS yang diberikan pada warga Jogja yang kurang mampu menjadi kartu sakti karena bisa memperoleh berbagai bantuan dalam pendidikan, santunan kematian, kesehatan, serta santunan pengentasan kemiskinan. Dengan pengetatan nantinya diharapkan KMS lebih tepat sasaran.

Anggota Divisi Pengaduan Masyarakat, Forum Pemantau Independen Fakta Integritas (Forpi), Baharudin Kamba mengapresiasi rencana pengetatan pemanfaatan KMS untuk program jaminan perlindungan sosial, terutama dalam bidang pendidikan.

Kamba mengungkapkan Forpi sudah sering menyampaikan pada Dinsosnakertrans terkait banyaknya keluarga siswa pemegang KMS yang dinilai mampu saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), “Penampilannya seperti bukan seperti warga miskin. Ternyata memang famili lain yang masuk dalam KK pemegang KMS,” kata Kamba.

Dengan status famili lain dalam kartu keluarga pemegang KMS, kata Kamba, rawan disalahgunakan dan yang menikmati fasilitas KMS bisa jadi bukan merupakan warga miskin atau penduduk kota Jogja karena selama ini persyaratan calon siswa dari famili lain yang melanjutkan sekolh ke jenjang berikutnya cukup mudah, “Hanya cukup surat keterangan RT dan RW,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya