SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA–Perseteruan Koalisi Merah Putih KMP) vs Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR berakhir.

Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyepakati perjanjian damai yang diharapkan sebagai perjanjian terakhir guna mengakhiri perpecahan di DPR. Juru lobi Koalisi Indonesia Hebat (KIH)? Pramono Anung menyatakan tak akan ada lagi dualisme KIH dan KMP.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Kita tidak ada lagi DPR tandingan, kocok-kocok (kocok ulang Pimpinan Komisi), dan sebagainya. Setelah ini kita tidak ada lagi KMP dan KIH, yang ada yaitu DPR untuk Republik Indonesia,” kata Pramono sesai membuat kesepakatan ?dengan KMP di kediaman Ketua Umum PAN Hatta Rajasa di Perumahan Golf Mansion, Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (15/11/2014) sebagaimana diulis Detik.

Usai Pramono meninggalkan lokasi, Hatta lantas mencoba m?enjelaskan maksud Pramono. Menurutnya, KIH dan KMP masih akan tetap ada, hanya saja persatuan dan kesatuan di DPR bakal dikedepankan.

“?Artinya, jangan dipersepsikan DPR itu ada dua lagi, melainkan hanya satu DPR. Tapi kalau ada KMP dan KIH, itu nggak ada masalah. Yang dimaksud Pak Pramono itu di dalam Dewan itu hanya satu, nggak ada tandingan, nggak ada kocok ulang,” tutur Hatta.

?KIH dan KMP menyepakati soal polemik UU MD3 yang dikhawatirkan KIH berpotensi mengganggu sistem presidensialisme. Namun demikian Pramono ogah menjelaskan detil bagian mana yang direvisi.

“Itu hari Senin saja (di DPR),” kata Pramono.?
?
Rencananya, lima poin kesepakatan akan ditandatangani dan disampaikan ke fraksi-fraksi di DPR pada Senin (17/11) besok lusa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya