SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Penandatanganan kesepakatan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) diharapkan mengakhiri drama panjang di parlemen yang sudah berlangsung hampir dua bulan setelah dilantik 1 Oktober 2014.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana, Heri Budianto, mengatakan dua kubu koalisi sepakat untuk islah, dan kini saatnya dualisme DPR dihapus agar masyarakat bisa segera merasakan hasil kerja para wakil rakyat yang baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“KMP dan KIH harus sepakat, jangan diragukan kapan rakyat ini bisa melihat DPR. Malu lah sudah makan gaji satu bulan kerjanya enggak jelas,” kata Heri Budianto, Minggu (16/11/2014).

Selama 1,5 bulan ini, anggota DPR dinilai hanya menghabiskan energi untuk kepentingan kelompok dalam pertarungan antara KMP dan KIH, perebutan kekuasaan dengan membohongi rakyat semestinya ditinggalkan jauh-jauh untuk mulai bekerja.

Pada Sabtu (15/11/2014) juru runding KMP dan KIH melakukan pertemuan untuk menyepakati draf kesepahaman revisi Undang Undang MPR DPR DPD dan DPRD tentang hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat yang sebelumnya diusulkan untuk dihilangkan oleh kubu KIH. Sejumlah pasal dihilangkan dan sebagian dipertahankan.

Heri mengapresiasi langkah tersebut. Tetapi ia mengkritik bahwa kesepahaman untuk mencapai kesepakatan dua kubu tersebut harus ditunjukkan buktinya kepada masyarakat, bukan hanya muncul di publik demi kepentingan kelompok masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya