SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Kementrian Lingkungan Hidup, melalukan uji emisi grartis terhadap kendaraan bermotor pribadi, Selasa (20/9). Kepala Pengendaliaan Pencemaran Udara Sumber Bergerak Kementrian Lingkungan Hidup M Didi Khaerudin saat ditemui disela-sela uji emisi mengatakan, pengujiaan tersebut dilakukan untuk memantau kebersihaan udara di kota Solo. Menurut Didi, uji emisi gratis tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari, dengan tiga tempat yg berbeda. Ketiga tempat tersebut adalah, Jalan Bhayankara yang dilakukan pada Selasa (20/9), Stadion Manahan Jalan Adi Sucipto rencananya besok, dan Jalan Slamet Riyadi depan SMK Batik lusanya.

Uji emisi gratis tersebut mentargetkan 700 mobil setiap harinya. Didi menambahkan, bagi kendaraan yang uji emisinya tidak layak, maka di sarankan untuk melakukan servise berkala, selama 3 bulan sekali. Didi mengungkapkan, kendaraan bermotor merupakan penyumbang pencemaran udara tersebesar, yaitu mencapai 70 persen. Kegiatan uji emisi tersebut, akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, dan hasilnya akan menyumbang 10 persen untuk penilaian penghargaan Adipura. [SPFM/hen]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya