Jakarta-– Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI berencana mengevaluasi penilaian penghargaan Adipura. Rencananya, KLH akan mengevaluasi format penilaian untuk penganugerahan Adipura tahun 2011.
“Tidak hanya pengelolaan 3R, penilaian ke depan juga akan lebih memperhatikan fungsi tata ruang kota,” kata Pelaksana Harian Deputi Bidang Tata Ruang Hermin Rosita, Selasa (8/6/2010) di Jakarta.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurutnya, penilaian Adipura ke depan juga akan melihat sistem transportasi, pemanfaatan trotoar, hingga fungsi tata ruang suatu kota.
Penilaian tersebut dilakukan bersama-sama antara perwakilan KLH dan unsur masyarakat, seperti LSM, perguruan tinggi, media massa, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, KLH dalam memberikan penghargaan Adipura masih terfokus dalam sukses tidaknya suatu kota dalam menerapkan UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengandung prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
Tahun ini terjadi peningkatan jumlah kota peraih anugerah Adipura sebesar 11 persen dari tahun sebelumnya. Di tahun 2009 terdapat 126 kota, sedangkan tahun 2010 terdapat 140 kota yang mendapatkan penghargaan di bidang lingkungan hidup tersebut.
kcm/isw