SOLOPOS.COM - Verifikasi lima pilar STBM Tingkat Kecamatan Klaten Tengah oleh Tim STBM Kabupaten Klaten yang diadakan di halaman Kantor Kecamatan Klaten Tengah, Rabu (4/11/2020).verifikasi lima pilar STBM Tingkat Kecamatan Klaten Tengah oleh Tim STBM Kabupaten Klaten yang diadakan di halaman Kantor Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Rabu (4/11/2020). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN--Kecamatan Klaten Tengah dinyatakan sebagai Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pertama di Kabupaten Klaten setelah dilakukan verifikasi lima pilar STBM Tingkat Kecamatan Klaten Tengah oleh Tim STBM Kabupaten Klaten yang diadakan di halaman Kantor Kecamatan Klaten Tengah, Rabu (4/11/2020).

Kegiatan verifikasi lima Pilar STBM di Kecamatan Klaten Tengah dipimpin Ketua STBM Kabupaten Klaten, dr Ronny Roekmito, MKes didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, dr Cahyono Widodo, MKes, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) drg EM Tuti Nur H.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rombongan Tim STBM Kabupaten Klaten disambut Camat Klaten Tengah, Drs Sofan MSi, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klaten Tengah, Kepala Puskesmas Klaten Tengah drg E Lexy Purwaning DL, Tim STBM Puskesmas Klaten Tengah dan lintas sektor lainnya.

Teladan Marjini, Bakul Lotis Sambal Setan Klaten Berempati Kepada Pengungsi Merapi

Ekspedisi Mudik 2024

Verifikasi

Kader STBM Klaten Tengah foto dengan Tim Verifikasi STBM Klaten pada verifikasi STBM Klaten Tengah, Rabu (4/11/2020). (istimewa)
Kader STBM Klaten Tengah foto dengan Tim Verifikasi STBM Klaten pada verifikasi STBM Klaten Tengah, Rabu (4/11/2020). (istimewa)

Kepala Puskesmas Klaten Tengah, drg. E Lexy Purwaning DL mengucapkan terima kasih kepada Tim Verifikasi STBM Kabupaten Klaten yang telah melakukan verifikasi STBM di Kecamatan Klaten Tengah.

"Terima kasih kepada kader-kader STBM tingkat desa dan kelurahan di Kecamatan Klaten Tengah yang telah bekerja keras memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam mewujudkan STBM di lingkungannya, sehingga Kecamatan Klaten Tengah menjadi Kecamatan STBM Pertama di Kabupaten Klaten," ujar Lexy Purwaning dalam keterangan persnya, Rabu (11/11/2020).

Lexy Purwaning juga menyerukan salam STBM! lebih bersih! lebih sehat! yes! yes! yes!. Diharapkan seluruh warga di wilayah Kecamatan Klaten Tengah tetap mematuhi protokol kesehatan yakni 3M masing-masing memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Sehingga warga Kecamatan Klaten Tengah selalu dalam kondisi sehat dan tidak ada yang terpapar Covid-19.

Lebih lanjut  Lexy Purwaning menjelaskan, kegiatan verifikasi STBM Kecamatan Klaten Tengah telah diawali dengan pra verifikasi yang dilakukan oleh kader masing-masing desa dan kelurahan dengan melakukan kunjungan 100% ke rumah warga.

Kemudian dilakukan verifikasi STBM desa dan kelurahan yang diambil sampel sebanyak 80% dari jumlah rumah yang ada di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Klaten Tengah.

Dikatakannya, verifikasi STBM dengan diambil sampel diawali dari Kelurahan Kabupaten yang dilakukan pada 19 Pebruari 2020, Kelurahan Bareng 25 Pebruari 2020, Kelurahan Tonggalan 27 Pebruari 2020, Desa Jomboran 5 Maret 2020, Desa Gumulan 10 Maret 2020, Kelurahan Buntalan 11 Maret 2020, Kelurahan Mojayan 5 dan 14 Oktober 2020 serta Desa Semangkak pada 20 Oktober 2020.

Merapi Siaga, Aktivitas Pertambangan Di Kali Woro Klaten Setop Dulu

Memenuhi Syarat

Selanjutnya, kata  Lexy Purwaning , setelah selesai dilakukan verifikasi tingkat desa dan kelurahan kemudian dilanjutkan dengan verifikasi STBM Tingkat Kecamatan pada 4 November 2020 di Halaman Kantor Kecamatan Klaten Tengah.

Karena dalam pandemi Covid-19, maka acara tidak terlalu lama untuk berkumpul. Setelah Tim Verifikasi STBM Kabupaten Klaten datang di lokasi acara langsung registrasi, ambil berkas dan langsung ke lapangan.

Setelah dari lapangan, ujar Lexy Purwaning, Tim Verifikasi STBM Kabupaten Klaten menyerahkan hasil verifikasi, merekap hasil verifikasi, pembacaan hasil rekap verifikasi dan pembacaan berita acara hasil verifikasi STBM Kecamatan Klaten Tengah.

Hasilnya, Kecamatan Klaten Tengah dinyatakan memenuhi syarat sebagai Kecamatan STBM yang memenuhi unsur lima pilar STBM yakni Pilar terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF), Pilar Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pilar Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pilar Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan Pilar Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Lexy Purwaning menyatakan, dengan hasil verifikasi tersebut, maka Klaten Tengah menjadi Kecamatan Pertama di Kabupaten Klaten yang dinyatakan sebagai Kecamatan STBM. Kemudian menjadi tanggung jawab bersama semua lapisan masyarakat Kecamatan Klaten Tengah untuk mempertahankan Klaten Tengah sebagai Kecamatan STBM di Kabupaten Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya