SOLOPOS.COM - Suasana kawasan sumber mata air di kawasan Objek Mata Air Cokro (OMAC), Kecamatan Tulung, Klaten, Rabu (26/1/2022). Pemkab Klaten berharap segera duduk bersama dengan Pemkot Solo guna membahas kejelasan aset kawasan sumber mata air tersebut. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN–Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengajak Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, duduk bersama membahas kejelasan aset Umbul Ingas di kawasan  Objek Mata Air Cokro (OMAC), Tulung, Klaten.  Umbul Ingas hingga kini masih menjadi polemik kepemilikan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

“Selama ini kami aktif komunikasi dengan Mas Gibran [Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka] dengan PDAM, agar ini tidak didiamkan. Kalau ini memang menjadi miliknya Pemkab, ya harus segera, nanti kan kelanjutannya jelas,” ujar Sri Mulyani, Minggu (30/1/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mulyani mengatakan upaya yang dilakukan Pemkab agar segera ada kejelasan aset Umbul Ingas tak sekadar untuk mengejar kontribusi atau sumbangan pihak ketiga. Namun, dia berharap agar persoalan sengketa aset tak berlarut-larut.

Baca Juga: Pemdes Cokro Klaten: Solo Tak Berhak Atas Sumber Air di Cokro!

“Kalau Pemdes Cokro yang dituntut, karena untuk mengejar PAD, ya harapannya pendapatan bisa dibagi. Karena sumber mata air Ingas ini dipakai PDAM Solo tidak untuk kegiatan sosial tetapi ada profitnya. Sehingga ini benar-benar diperhatikan lah,” kata dia.

Pemkab Klaten saat ini sudah mengantongi sertifikat atas aset tanah di kawasan OMAC. Tersisa aset atas kawasan sumber air di kawasan OMAC yang hingga kini masih menjadi polemik antara Pemkab Klaten dengan Pemkot Solo.

Sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten menyerahkan 770 sertifikat atas aset Pemkab Klaten, Rabu (26/1/2022). Penyerahan secara simbolis digelar di halaman parkir OMAC, Kecamatan Tulung.  Di antara sertifikat aset Pemkab yang diserahkan, ada sejumlah sertifikat tanah di kawasan OMAC.

Baca Juga: Pemkab Klaten Siap Adu Data buat Rebutan OMAC dengan Pemkot Solo

“Aset di sekitar OMAC sudah miliknya Pemkab Klaten. Hanya satu yang belum yakni Umbul Ingas yang untuk PDAM Solo itu,” kata Mulyani.

Polemik kepemilikan aset Umbul Ingas sudah berlangsung sejak lama. Pemerintah Desa (Pemdes) Cokro, Kecamatan Tulung, Klaten, menyatakan dalam buku bondo desa yang dimiliki, lahan di kompleks OMAC mencapai 9.875 meter persegi. Di dalam buku bondo desa itu juga dicantumkan peta desa yang pengukurannya dilangsungkan 1939. Tahun pembuatan peta diketahui pada 1954.

Sementara itu, Pemkot Solo menyatakan sumber mata air dari Cokro sudah dikelola PDAM Solo sejak 1928.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya