SOLOPOS.COM - Setop persebaran virus corona. (Freepik.com)

Solopos.com, KLATEN – Kabupaten Klaten menjadi salah satu daerah yang masuk ketentuan PPKM level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Hal itu menyusul masih tingginya angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bersinar.

“Sehingga mulai hari ini sampai 25 Juli 2021 dilakukan perpanjangan PPKM,” kata Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi penanganan Covid-19 secara virtual di Pemkab Klaten, Rabu (21/7/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ronny mengatakan ketentuan pembatasan yang sudah diterapkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021 dipertahankan hingga 25 Juli 2021. Dia memastikan tak ada perubahan ketentuan pembatasan sebelum 25 Juli 2021.

Baca juga: Bakul Bakmi Jowo di Klaten Pilih Patuh Aturan PPKM, Buka Siang dan Layani Pesan Antar

Ketentuan pembatasan yang diberlakukan selama PPKM darurat seperti jam operasional pasar tradisional dibatasi hingga pukul 14.00 WIB. Tempat usaha kuliner termasuk angkringan dan PKL diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan tidak melayani makan di tempat atau hanya melayani pesan antar.

“Apa yang sudah dilakukan pada PPKM darurat tetap dilanjutkan. Kemudian nanti pada 25 Juli akan dilakukan evaluasi baru ada perubahan pada 26 Juli 2021. Instruksi presiden seperti itu,” kata dia.

Ronny mengatakan dalam lima hari mendatang Klaten dituntut ada perubahan dari tingkat kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan hingga penurunan angka kasus Covid-19.

Baca juga: Angka Kematian Pasien Corona Klaten Masih Tinggi, 39 Orang Meninggal Dalam Sehari

Terkait angka kasus Covid-19, Ronny menjelaskan tren penambahan kasus baru selama beberapa waktu terakhir menunjukkan penurunan sementara angka kesembuhan menunjukkan tren peningkatan. Namun, angka kematian di Klaten masih tinggi.

“Mudah-mudahan besok secara angka kasus kematian bisa menurun,” jelas dia. Ronny kembali berharap ada peningkatan kedisiplinan dari berbagai pihak untuk menaati protokol kesehatan secara ketat.

Selain mempertahankan pembatasan yang dilakukan selama PPKM darurat hingga 25 Juli 2021, Ronny mengatakan pemindahan pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah ke tempat isolasi terpusat dimasifkan.

Tempat Isolasi Terpusat

Pasalnya, tingkat keterisian tempat isolasi terpusat saat ini baru mencapai 30 persen dari total kapasitas. Pemindahan pasien terkonfirmasi dari isolasi mandiri di rumah ke tempat isolasi terpusat dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan mencegah penularan.

“Hari ini kami mobilisasi dari tempat isolasi di rumah ke isolasi terpusat. Karena ini akan lebih terpantau daripada isolasi mandiri di rumah. Kesadaran untuk ke isolasi terpusat memang cukup rendah. Jumlah total kapasitas tempat isolasi terpusat itu ada 1.054 tempat tidur baik isolasi terpusat kabupaten, kecamatan, maupun desa. Tetapi saat ini tingkat keterisian baru 300-350 tempat tidur, sangat rendah tingkat keterisiannya,” kata dia.

Baca juga: Meninggal Selisih 2 Jam, Pasutri di Glagahwangi Klaten Dimakamkan Satu Liang Lahad

Di Klaten ada 23 kecamatan yang memiliki tempat isolasi terpusat. Tempat isolasi terpusat di Kecamatan Gantiwarno dan Klaten Selatan menyebar ke masing-masing desa. Sementara, di tingkat kabupaten ada tiga tempat isolasi terpusat yakni Hotel Edotel, Rumah Retret Panti Semedi, serta GOR Gelarsena.

“GOR sudah bisa untuk isolasi terpusat justru prioritas dimobilisasi ke tempat isolasi di GOR. Jadi kami berharap panti semedi itu untuk wanita dan GOR untuk laki-laki,” kata dia.

Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta maaf kepada para pelaku usaha di Klaten terutama para pedagang kaki lima (PKL) menyusul pemberlakuan pembatasan selama PPKM darurat.

Baca juga: Sejak Menjabat, Kades Birit Klaten Sumbangkan Peti Mati Gratis untuk Warga

Namun, lantaran demi keselamatan bersama harus melaksanakan kebijakan yang bisa mencegah persebaran Covid-19.

“Jangan ada yang merasa diperlakukan tidak adil. Semua dilaksanakan sesuai aturan. Pandemi Covid-19 tak mungkin hanya ditangani Pemkab Klaten. Butuh kerja sama semuanya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya