SOLOPOS.COM - 06Ilustrasi pembangunan jalan tol. (Antara)

Solopos.com, KLATEN -- Kabupaten Klaten menjadi daerah terluas terdampak proyek jalan tol Solo-Jogja.  Karena proyek tersebut bakal membelah Klaten dengan panjang ruas 30 km.

Hal itu diungkapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Solo-Jogja. PPK Satker PJBH menggelar sosialisasi dan konsultasi publik pengadaan tanah untuk jalan tol Solo-Jogja di Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Rabu (5/8/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Staf PPK Satker PJBH Solo-Jogja, Galih Alfandi, menjelaskan total panjang jalan tol Solo-Jogja sekitar 36 km. "Di Klaten sendiri panjangnya sekitar 30 km. Klaten paling panjang dan paling luas [lahan terdampak jalan tol]. Memang mayoritas jalan tol berada di Klaten," jelas Galih seusai sosialisasi dan konsultasi publik di Kapungan.

Ini Tahapan Pembebasan Lahan Terdampak Tol Solo-Jogja di Klaten

Anggota Tim Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang menangani Jalan Tol Solo-Jogja, Endro Hudiyono, mengatakan sosialisasi dimulai 4- 25 Agustus.

Sosialisasi dan konsultasi publik digelar ke desa terdampak pembangunan jalan tol dari Kecamatan Polanharjo hingga Prambanan. Pada sosialisasi dan konsultasi publik, tim memberikan informasi terkait tahapan pengadaan tanah dan mekanisme pemberian ganti kerugian.

Keren! Warga Sondakan Solo Sulap Jalan Kampung Jadi Serasa Kolam Ikan

Tahap Pengadaan Tanah

Tim juga meminta warga selaku pihak yang berhak atas tanah sepakat mendukung pembangunan jalan tol yang diproyeksikan melintasi tiga kabupaten. Yakni Kabupaten Boyolali, Karanganyar, dan Klaten. Ada sekitar 50 desa di Klaten yang akan dilalui proyek tersebut. Jumlah itu adalah yang terbanyak, dibandingkan wilayah Kabupaten Boyolali dan Karanganyar.

"Di Kabupaten Klaten sekitar 4.071 bidang tanah dilalui jalan tol Solo-Jogja. Lahan yang terkena bervariasi baik pertanian maupun permukiman. Namun yang jelas hal itu sudah memenuhi aspek ketentuan tata ruang dan lingkungan hidup," ujar Endro dalam rilis yang diterima Solopos.com, dari Pemprov Jateng, Rabu.

Setelah tahap sosialisasi dan konsultasi publik dilanjutkan dengan penerbitan Keputusan Gubernur. Yakni Keputusan tentang penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten. Setelahnya akan dimulai tahap pelaksanaan pengadaan tanah yaitu identifikasi tanah berupa pengukuran dan penilaian bidang per bidang tanah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya