SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten hingga kini belum memiliki payung hukum yang kuat untuk melandasi penagihan setiap kerugian daerah.

Atas dasar itu, Bagian Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Klaten mengusulkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Penanganan Kerugian Daerah dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Klaten, FX Setyawan, mengatakan masih terdapat sejumlah kerugian daerah yang hingga kini belum tertangani. Bahkan, terdapat kerugian daerah yang sudah 12 tahun lamanya namun belum tertagih.

“Selama ini kita memakai payung hukum di atasnya. Kepastian hukum di daerah belum jelas. Keberdaan perda itu akan mempertegas landasan hukum penagihan kerugian daerah itu,” ujar Setyawan kepada Solopos.com, Sabtu (12/1/2013).

Setyawan menjelaskan pembasahan raperda ini rencananya akan dimulai pada triwulan ketiga tahun ini. Menurutnya, Tim Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) akan memiliki payung hukum yang kuat dalam bekerja.

“Kalau masih bisa dikejar, pelunasan kerugian daerah itu harus dikejar. Kalau memang sudah tidak bisa dikejar, barangkali ada pemutihan kerugian daerah itu,” terang Setyawan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 21 kasus kerugian daerah di Kabupaten Klaten dalam beberapa tahun terakhir. Sebanyak 13 dari 21 kasus itu belum selesai ditindaklanjuti hingga sekarang.

Dari 13 kasus yang belum selesai ditindaklanjuti itu, satu di antaranya adalah kasus pemborosan anggota DPRD Klaten periode 1999-2004 yang merugikan keuangan daerah senilai Rp3,1 miliar. Hingga kini, total kerugian daerah dari pemborosan mantan legislator itu menyisakan sekitar Rp800 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya