SOLOPOS.COM - Ilustrasi PHK di tengah Covid-19 (Freepik).

Solopos.com, SEMARANG-Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng), Frans Kongi, meminta pemerintah tidak menutup perusahaan yang menjadi klaster penularan Covid-19 di Semarang.

Menurut Frans, pada kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini hampir seluruh perusahaan di Jateng, termasuk Semarang, mengalami kerugian. Perusahaan harus mengurangi produksi menyusul turunnya permintaan, terutama dari luar negeri atau ekspor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Sudah banyak yang rugi, kalau ditambah suruh tutup kan repot. Bagaimana nasib karyawannya," ujar Frans, Senin (6/7/2020).

Santri Kembali ke Ponpes Jatim, Karanganyar Gratiskan Rapid Test

Ekspedisi Mudik 2024

Frans mengimbau perusahaan di Semarang lebih mengetatkan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah persebaran Covid-19.

"Sejak awal Covid-19 merebak, kita sudah minta seluruh anggota Apindo di Jateng untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Kita juga minta mereka menggandeng Dinas Kesehatan setempat dalam melakukan protokol itu," ujarnya.

 

Tes Covid-19

Selain menerapkan protokol kesehatan, Frans juga mengimbau kepada perusahaan melakukan tes Covid-19 kepada karyawannya.
Jika ketahuan ada yang reaktif atau positif Covid-19, karyawan pun harus menjalani karantina.

Rasio Meninggal Akibat Covid-19 di Indonesia Lampaui Global

Karyawan juga tidak boleh masuk kerja ke lingkungan pabrik selama hasil pemeriksaannya masih menunjukkan reaktif atau positif.

"Jadi jangan ditutup. Tetap jalan dengan protokol kesehatan, lalu karyawan yang positif betul diisolasi. Semua di tes kembali. Kalau masih positif tidak boleh masuk pabrik. Kita sudah kirimkan imbauan, kita suruh cek semua," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Abdul Hakam, menyebutkan ada penularan Covid-19 pada karyawan di tiga perusahaan.
Dari tiga perusahaan itu, total ada ratusan karyawan yang dinyatakan positif Covid-19.

Kasus Covid-19 Semarang Meningkat, Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dilanjutkan

Meski demikian, Hakam tak menyebut secara pasti perusahaan apakah yang menjadi klaster penularan Covi-19. Ia juga tidak menyebutkan perusahaan itu bergerak di sektor apa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya