SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Klasifikasi retribusi permakaman di Kota Solo di tahun-tahun mendatang dipastikan dihapus. Khusus jenazah pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan kartu gold dikenakan tarif Rp 0.

Ketua Pansus Retribusi Daerah DPRD Kota Solo saat ditemui wartawan di Gedung Dewan, Rabu (29/12), mengatakan selama ini besaran retribusi permakaman disesuaikan dengan kelas-kelas tertentu. Khusus kelas I dikenakan tarif retribusi senilai Rp 60.000, kelas II dikenakan tarif retribusi senilai Rp 40.000, dan kelas III dikenakan tarif retribusi senilai Rp 20.000.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kendati demikian, tarif tersebut belum termasuk biaya penggalian makam yang berkisar Rp 500.000 hingga Rp 600.000. Sebagai ganti, Pansus sudah menetapkan tarif retribusi baru yakni Rp 150.000 untuk jenazah dewasa, Rp 75.000 untuk jenazah anak-anak, dan Rp 500.000 untuk jenazah yang dimakamkan di permakaman khusus seperti Bong Chino di Kecamatan Jebres.

Akan tetapi, Pansus Retribusi Daerah saat ini sudah menghapus tarif penggalian makam yang sebelumnya berkisar Rp 500.000 hingga Rp 600.000. Sementara khusus jenazah pemegang kartu Jamkesmas dan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) khusus gold dikenakan tarif Rp 0 alias gratis. “Selain itu, tarif pembuatan akte kematian yang sebelumnya senilai Rp 20.000 mulai tahun depan dibebaskan,” tegas politisi dari Partai Hanura ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Muhammad Rodhi menambahkan, penghapusan klasifikasi retribusi permakaman itu juga dimaksudkan untuk mengantisipasi maraknya makelar. Diakui politisi dari PKS ini, merebaknya makelar permakaman membuat tarif retribusi selama ini melambung tinggi. “Kasihan keluarga jenazah. Sudah berduka masih harus menanggung beban permakaman yang demikian tinggi,” tukas M Rodhi.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya