SOLOPOS.COM - Gojek (@GoJek)

Sejumlah driver melapor mengaku diberhentikan sepihak oleh Gojek. Namun, manajemen menyebut mereka terindikasi melakukan kecurangan.

Solopos.com, JAKARTA — Merasa diperlakukan tak adil, dua mantan pengendara Gojek melapor ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017). Terkait hal itu, manajemen Gojek menyebut bahwa mitra yang diberhentikan tersebut terindikasi kuat melakukan kecurangan yang melanggar kontrak kemitraan Gojek.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terkait pelaporan itu, manajemen Gojek mengaku telah mendengarnya. Pihak manajemen juga mengklaim Gojek telah memilik standar dan kode etik kemitraan yang jelas. Terkait pengendara yang diputus kemitraanya, kata Gojek, berarti pengendara itu terindikasi kuat melakukan tindakan kecurangan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Bila mitra driver ter-suspend atau diputus kemitraannya, ini berarti mereka terindikasi kuat melakukan tindakan kecurangan yang melanggar kontrak kemitraan,” jelas perwakilan Manajemen Gojek, Lulus Yoga Nugroho, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, melalui surat elektronik (surel).

Dalam keteranganya, pihak manajemen menegaskan pemutusan kemitraan dilakukan kepada oknum yang melakukan kecurangan. Tujuannya untuk melindungi pengendara lain yang jujur. “Kami ingin memastikan adanya keadilan bagi mereka yang telah bekerja keras. Ini juga kami lakukan untuk melindungi para konsumen setia kami,” tambah Lulus.

Baca juga: Diberhentikan Sepihak, Awak Gojek Lapor ke Polda Metro.

Hari ini, sejumlah mantan pengendara Gojek didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jumat siang. Mereka berencana membuat laporan mengenai perlakuan manajemen Gojek yang dianggap tidak adil. Mantan pengendara Gojek itu diberhentikan secara sepihak oleh manajemen, tanpa penjelasan apapun.

Perwakilan LBH Jakarta, Oky Wiratama, menyatakan ada banyak pengendara Gojek yang diperlakukan seperti itu. Namun laporan baru dimasukan oleh dua mantan pengendara Gojek. “Banyak sebenarnya, tapi hari ini kita coba dua orang dulu. Kami sudah berupaya mengirim surat ke pihak Gojek untuk berunding. Sudah berkali-kali, dari pihak Gojek tidak hadir,” ungkap Oky.

Oky menegaskan Februari ini sudah ada surat permohonan perundingan lagi. Namun balasan yang diberikan manajemen Gojek hanya berupa surat yang menyebutkan mantan pengendara itu tidak mempunyai itikad baik terhadap perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya