Jakarta [SPFM], Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jendral Polisi Ito Sumardi mengklarifikasi mengenai penggunaan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), untuk operasi radang payudara tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee. Ito, Jumat (10/6) mengungkapkan, pemerintah memang sudah mempersiapkan dana Jamkesmas untuk setiap tahanan yang tidak mampu. Namun, untuk memperolehnya harus dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi seorang tahanan seperti persyaratan dari RT/RW.
Menurut Ito, setiap tahanan diperbolehkan untuk menaikan kelasnya hingga ke tingkat 1. Meski demikian, hal itu harus menggunakan dana pribadi. Dia menegaskan dalam kasus Malinda, biaya tersebut dibebankan kepada pribadi atau keluarganya. [dtc/ary]
Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!