SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Dua bulan pertama di 2013, PT Jamsostek Solo membayarkan klaim peserta jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) sebesar 104%. Realisasi pembayaran klaim itu lebih besar dari anggaran PT Jamsostek Solo.

Pemimpin Cabang Jamsostek Surakarta, Arief Budiarto mengatakan defisitnya anggaran klaim tersebut disebabkan oleh rendahnya jumlah upah yang dilaporkan perusahaan di Soloraya. Praktik tersebut dikenal dengan istilah daftar upah sebagian. PT Jamsostek Surakarta dapat membayar klaim tersebut karena mendapatkan subsidi dari cabang Jamsostek lain.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jika kondisi seperti ini terjadi terus-terusan jelas perusahaan rugi. Makanya pelaporan upah harus dibenahi sesuai dengan kenyataan,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/3/2013).

Rincian klaim selama Januari-Februari 2013 itu adalah Rp1,1 miliar untuk 226 peserta jaminan keselamatan kerja (JKK). Lalu, senilai Rp769 juta untuk 48 peserta jaminan kematian (JK). Sedangkan untuk jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) klaim dibayarkan Rp1,8 miliar. Terakhir, untuk program jaminan hari tua (JHT) dibayarkan Rp17,2 juta untuk 2.633 peserta.

Masih rendahnya kesadaran perusahaan di Soloraya untuk menjadi peserta Jamsostek membuat perusahaan menggalakkan sosialisasi program. PT Jamsostek kini juga telah menerapkan sistem virtual account yang dapat mempermudah pembayaran premi Jamsostek. Pihaknya menggandeng empat bank yaitu Bank Mandiri, BNI, Bank Bukopin dan BRI sebagai mitra kerja. Melalui virtual account, perusahaan dapat membayar iuran premi lebih mudah dengan sistem transfer.

“Setiap perusahaan hanya memiliki satu account dan nomor sendiri-sendiri. Hal itu mempermudah kami untuk melakukan pembukuan online,” jelasnya.

Dikatakan Arief, program virtual account direspons cukup baik oleh peserta Jamsostek. Perusahaan yang telah menerapkan sistem itu dapat membayar iuran tepat waktu. Saat ini, sebanyak 50% dari 1.800 perusahaan peserta Jamsostek sudah menerapkan sistem pembayaran online tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya