SOLOPOS.COM - Eggi Sudjana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Faisal R Syam/Liputan6.com)

Pernyataan Eggi Sudjana yang mengklaim jadi target kriminalisasi jika diperiksa polisi dinilai tak etis.

Solopos.com, JAKARTA — Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menilai Eggi Sudjana Bersikap tidak etis merespons desakan agar dirinya diperiksa terkait kasus sindikat penyebar hoax dan hate speech Saracen. Nama Eggi tertulis dalam struktur Saracen sebagai penasihat seperti dipublikasikan saracennews.com.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Terkait desakan pemeriksaan itu, Eggi justru menuding ada yang sudah menjadikan dirinya target untuk disikat seandainya diperiksa polisi. Pernyataan itu dikritik Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, terlebih profesi Eggi sebagai pengacara.

“Sebagai seorang advokat yang dipanggil polisi untuk kepentingan penyidikan, Eggi Sudjana tidak boleh bersikap berang dengan mengeluarkan pernyataan yang sangat tidak etis bahkan tidak profesional, seakan-akan karena pemanggilan itu polisi mengajaknya perang. Polisi itu penegak hukum bukan alat pertahanan keamanan yang tugasnya mengadakan perang dengan orang seseorang lain. Eggi Sudjana juga tidak boleh membawa perasaan berlebihan seolah-olah dirinya menjadi target polisi untuk dikriminalisasi,”ujar Petrus, Minggu (27/8/2017).

Karena itu, lanjutnya, Eggi Sudjana sebaiknya memenuhi panggilan polisi itu dan menjawab semua pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya seputar aksi Saracen. Eggi, tutur Petrus, juga bisa melakukan klarifikasi apa saja yang bisa disumbangkan kepada penyidik untuk mengungkap secara tuntas siapa saja pelaku penyebar hoax Saracen.

“Jika Eggi Sudjana memang mengetahui, katakan secara jujur. Tetapi jika tidak tahu sama sekali, juga katakan bahwa tidak mengetahui. Jadi jangan dibalik-balik dengan argumentasi yang tidak proporsional seolah-olah dirinya baru bisa dipanggil Polisi kalau sudah jadi tersangka. Ini alasan yang bersifat anomali, karena hukum acara pidana kita tidak mengaturnya seperti itu,” papar Petrus.

Sebagai rekan sejawat, TPDI meminta agar Eggi Sudjana berjiwa besar memenuhi panggilan polisi. Petrus juga menyarankan agar Eggi membantu penyidik dengan memberikan keterangan tentang apa saja yang dia ketahui atau yang dialami sendiri sesuai dengan KUHAP.

Eggi Sudjana sendiri membantah keberadaan dirinya dalam struktur Saracen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya