SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menunggak pembayaran klaim dari sejumlah rumah sakit (RS) di wilayah Sragen.

Klaim RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen ke BPJS baru dibayarkan hingga Agustus 2018. Klaim RSUD Sragen ke BPJS sejak September 2018 sampai sekarang mencapai Rp36.693.500.234.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Didik Haryanto, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (21/1/2019), menjelaskan klaim Rp36,6 miliar itu untuk alat bantu gerak, obat, obat kronis, dan klaim lainnya.

Pada 2017, Didik menyampaikan BPJS bisa membayar klaim hingga Oktober 2017 sementara klaim pada 2018 baru dibayarkan sampai Agustus.

“Sebenarnya ya mengganggu cash flow RSUD. Kami mengatasinya dengan menggunakan dana silpa [sisa lebih penggunaan anggaran]. Kami sering komunikasi dengan BPJS dan klaim yang belum dibayarkan itu masalah nasional. Dari ratusan pasian di RSUD Sragen, 85% merupakan pasien BPJS,” ujar Didik.

Dia menjelaskan jumlah pasien rawat inap yang rata-rata 293 pasien naik menjadi 308 pasien per Senin kemarin. Jumlah pasien tersebut terhitung dari kelas III sampai VIP.

Kebutuhan obat dan makanan untuk tahun berjalan sudah tercukupi menggunakan dana saving. Di sisi lain, aturan BPJS sangat ketat, misalnya naik kelas untuk rawat inap hanya boleh satu kelas di atasnya.

“Kendati jumlah pasien rawat inap naik drastis, rawat jalan turun 30%-40% karena rujukan rawat jalan dari fasilitas kesehatan I tidak bisa langsung ke RSUD tipe B tetapi harus ke tipe D dulu. Kalau pasien rawat inap bisa langsung tanpa rujukan. Hal ini menunjukkan RSUD Sragen masih menjadi pilihan masyarakat,” tuturnya.

Direktur RSUD dr. Soeratno Gemolong, Agus Trijono, mengatakan klaim RSUD ke BPJS juga baru terbayarkan hingga Agustus 2018. Dia mengatakan klaim dari September sampai Desember 2018 belum dibayar.

Tetapi Agus enggan menyebut nominal klaim RSUD ke BPJS tersebut. “Kalau tak segera dibayar ya tentu berpengaruh terhadap pelayanan RSUD. Kami tidak tahu apakah akan dibayarkan atau tidak. Wallahualam,” katanya.

Direktur RSI Amal Sehat Sragen, dr. Dukut Sarwandi, menyampaikan tunggakan dari BPJS ke RSI Amal Sehat Sragen yang belum diverifikasi senilai Rp12,6 miliar.

“Kami berusaha dengan berbagai cara untuk tetap survive. Tunggakan tersebut sebetulnya mengganggu pelayanan di RSI,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya