SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membenarkan jika selama ini banyak alat komunikasi nelayan yang kerap menggangu aktivitas penerbangan di Indonesia.</p><p>Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP, Frits Penehas Lessnusa, menyebutkan nelayan biasanya menggunakan peralatan komunikasi atas inisiatif pribadi. Namun, alat komunikasi itu tidak sesuai standar dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sehingga menimbulkan frekuensi radio yang kerap mengganggu navigasi penerbangan.</p><p>&ldquo;Memang sangat mengganggu pelayanan udara dari sudut penerbangan. Ketika mau mendarat akibat stasiun radio yang tidak standar tadi menyebabkan gangguan,&rdquo; ujar Frits saat sesi jumpa pers di sela acara sosialisasi engguna radio frekuensi dan alat perangkat telekomunikasi bagi nelayan di Crown Plaza Hotel Semarang, Kamis (30/8/2018).</p><p>Sementara itu, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SPPI) Kemenkominfo, Ismail, menyebut kebijakan pengaturan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi nelayan yang tengah dicanangkan pemerintah tak hanya mengatur frekuensi radio milik nelayan. Penggunaan peralatan yang sesuai standar Kemenkominfo itu nantinya juga akan mampu meningkatkan hasil penangkapan ikan, karena dilengkapi peralatan khusus.</p><p>"Sistem berstandar ini juga akan dilengkapi informasi-informasi yang dapat meningkatkan produktivitas nelayan kita, seperti kondisi cuaca dan lokasi berkumpulnya ikan,&rdquo; terang Ismail.</p><p>Ismail menambahkan animo nelayan terkait kebijakan pengaturan perangkat itu cukup tinggi di sejumlah daerah. Salah satunya di wilayah Jawa Tengah (Jateng) yang memiliki jumlah nelayan cukup besar. Para nelayan dari beberapa dari pelabuhan-pelabuhan besar diklaim juga menyambut baik kebijakan itu.&nbsp;</p><p>"Tentu kami memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya kepada para nelayan. Di Jateng kami bekerjasama dengan KKL menempatkan personel di pelabuhan untuk kemudahan pengurusan izinnya, " ujarnya.</p><p>Melalui standardisasi frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi nelayan itu pihaknya berharap hal-hal yang membahayakan nelayan di tengah laut akan teratasi. Pun demikian dengan banyaknya keluhan penerbangan internasional terkait frekuensi radio liar saat terbang di wilayah perairan Indonesia bisa terminimalisasi.&nbsp;</p><p>Terpisah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Pekalongan, Imam, menyambut baik kebijakan Kominfo tersebut. Ia mengklaim dari 2.250 nelayan di Pekalongan, mayoritas sudah menggunakan perangkat komunikasi standar, terutama kapal yang berukuran di atas 30 <em>gross tonage</em> (GT).</p><p>&ldquo;Kebijakan ini sebenarnya bagus buat nelayan. Hanya saja nanti nelayan tidak bisa leluasa, karena ada operator dan pemantauan. Sebelumnya kan nelayan bisa mengatur frekuensi radio sendiri dengan kelompok yang ada di darat,&rdquo; ujar Imam.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya