Wonogiri (Espos)–Tambahan gaji senilai Rp 2,1 juta/bulan bakal diterima setiap anggota DPRD Wonogiri mulai 2011 mendatang. Kenaikan gaji tersebut berasal dari komponen tunjangan komunikasi intensif (TKI) menyusul meningkatnya standar kemampuan keuangan daerah (KKD) dari rendah menjadi sedang.
Informasi yang dihimpun Espos, TKI anggota DPRD Wonogiri saat ini nilainya Rp 2,1 juta. Dengan peningkatan KKD, maka ketentuannya TKI anggota DPRD naik 100% menjadi Rp 4,2 juta. Gaji anggota DPRD saat ini rata-rata Rp 8,1 juta/orang/bulan. Dengan penambahan senilai Rp 2,1 juta, maka gaji tersebut bakal melampuai angka Rp 10 juta/bulan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Budisena, dalam rapat Badan Anggaran (Banang) hari pertama membahas RAPBD 2011 di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (14/12), mengungkapkan perihal kenaikan gaji tersebut. Dia bahkan sempat memberi ucapan selamat kepada para anggota legislatif karena tambahan gaji tersebut.
Sementara itu, salah satu pejabat DPPKAD, Edi Hartanto mengungkapkan tahun depan, Wonogiri mendapat tambahan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat senilai Rp 65 miliar menjadi Rp 682,3 miliar. Ditambah pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 61,7 miliar, serta dana bagi hasil pajak senilai Rp 67,3 miliar, total pendapatan daerah menjadi Rp 811,4 miliar.
“Wonogiri dengan DAU Rp 682,3 miliar, ditambah PAD senilai Rp 61,7 miliar dan dana bagi hasil senilai Rp 67, 3 miliar, lalu dikurangi gaji pegawai senilai Rp 611,1 miliar, hasilnya Rp 200,3 miliar. Jadi berpotensi masuk kategori sedang,” ungkapnya.
Salah satu anggota Komisi B DPRD, Marhendi mengatakan berdasarkan aturan yang ada, tunjangan komunikasi otomatis akan naik jika kemampuan keuangan daerah juga naik. “Kalau benar-benar naik, ini patut disyukuri. Kenaikan ini akan sangat membantu operasional kegiatan anggota Dewan, apalagi yang rumahnya jauh dari kantor, sehingga membutuhkan biaya operasional lebih tinggi,” katanya.
shs