SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rusunawa di KIT Batang. (Solopos.com-Antara/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), menargetkan penyerapan sekitar 287.000 tenaga kerja di Kawasan Industri Terpadu atau KIT Batang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batang, Suprapto, Sabtu (11/6/2022). Suprapto optimistis KIT Batang bakal menjadi solusi dan harapan pemerintah daerah guna mengurangi jumlah angka pengangguran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pada tahap awal Presiden Jokowi telah melakukan peletakan batu pertama pada tiga perusahaan. Tiga pabrik itu minimal akan menyerap 10.000 sampai 15.000 tenaga kerja pada 2023 dan 2024,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Suprapto mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Batang tengah melakukan inventarisasi calon tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan di Kawasan Industri Terpadu Batang.

“Saat ini, kami terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pengelola KIT Batang. Yang jelas, kami lagi berusaha mengutamakan warga daerah sendiri karena sudah ada regulasi Perbup 42/2021 yang mengutamakan warga Kabupaten Batang terserap di perusahaan KIT Batang,” katanya.

Menurut Suprapto, kesenjangan kompetensi tenaga kerja menjadi permasalahan bagi pemerintah daerah karena tidak semua orang memiliki keahlian yang dibutuhkan sesuai dari perusahaan. “Oleh karena itu, upaya kami adalah menyiapkan sarana dan prasarana balai latihan kerja yang tidak layak dan perlu dilakukan revitalisasi,” katanya.

Baca juga: Keren, KIT Batang akan Jadi Pusat Produksi Baterai Kendaraan Listrik

Ia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas 2,4 hektare untuk dibangun balai latihan kerja yang direncanakan pada tahun ini sudah dimulai pembangunan gedung itu. “Seusai DED [detail engineering design [DED] 2021, Pemkab menganggarkan Rp31,5 muliar,” jelasnya.

“Tahun ini mulai dibangun dengan anggaran Rp2 miliar kemudian pada 2023 dilanjutkan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang dan Provinsi Jateng. Kemudian, 2024 menggunakan anggaran pemerintah pusat,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya