SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong>–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen bakal kembali memanggil <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180409/491/909037/uns-solo-patok-biaya-uji-kompetensi-perdes-sragen-rp35-jutaorang">LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo</a> selaku pihak ketiga dalam penyelenggaraan tes mutasi perangkat desa (perdes) menyusul indikasi adanya kecurangan yang ditudingkan peserta seleksi. Penjelasan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sragen, Suroto, saat diwawancara wartawan seusai berkonsultasi dengan Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto, Rabu (23/5/2018).</p><p>"Harapan kami masalah ini segera diselesaikan dengan jelas," ujar politikus PKB tersebut.</p><p>Suroto menjelaskan pihaknya telah beraudiensi dengan sejumlah perdes peserta tes mutasi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD). Dari diskusi tersebut diindikasi ada ketidakberesan dalam proses seleksi perdes.</p><p>"Kami melaporkan kepada pimpinan bahwa hasil audiensi dengan peserta tes perdes, kelompok masyarakat, dan dinas, membuahkan hasil dalam hal ini urusan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180407/491/908619/196-kades-sragen-gandeng-uns-solo-untuk-isi-lowongan-565-perdes">UNS dan perdes,</a> ditengarai hasilnya tidak meyakinkan. Dalam hal ini nilainya sepertinya <em>scanning</em>," ujar dia.</p><p>Suroto mengatakan di kertas hasil nilai tes juga tidak tertera kop UNS. Berbagai hal tadi memicu kecurigaan sejumlah peserta tes. Gejolak hasil tes menurut dia terjadi di Desa Nganti, Purworejo, Jatibatur, Brangkal, Genengduwur (Gemolong), dan Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe.</p><p>Selain ada juga di Geneng dan Girimargo, Kecamatan Miri. Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, sangat mendukung langkah pemanggilan LPPM UNS. Langkah itu menurut dia upaya logis untuk mencari kebenaran di tengah berbagai informasi miring.</p><p>"Kami ingin kebenaran itu ada di mana. Kalau saya melihat secara pribadi bahwa tentang pengunduran pengumuman saja jelas sangat tidak profesional. Ketika jadwal sendiri tidak mau dilanggar, tapi saat harus mengumumkan hasil malah dilanggar, <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180412/491/910035/pengumuman-hasil-uji-kompetensi-perdes-sragen-molor-9-jam">mundur berjam-jam</a>," kata dia.</p><p>Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan sebelumnya DPRD telah memanggil LPPM UNS. Tapi pada waktu yang dijadwalkan tim dari LPPM UNS tidak datang.</p><p>"Kami akan panggil LPPM UNS untuk kali kedua, karena saat pemanggilan pertama mereka tak datang," urai dia.</p><p>Bila masih saja tak mau datang di pemanggilan kedua, menurut Pur, akan dilakukan pemanggilan ketiga. "Bila hingga pemanggilan ketiga tidak jua mau datang, sesuai UU MD3, kami bisa melakukan pemanggilan paksa. Tolong kooperatif dengan kami," tegas dia.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya