SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong> — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bersinergi dengan Polres Sragen untuk mengungkap indikasi kecurangan atau dugaan maladministrasi, dugaan transaksi uang, dan indikasi fitnah dalam proses penjaringan dan penyaringan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180812/491/933716/besok-ribuan-calon-perdes-sragen-demo-di-alun-alun" title="Besok Ribuan Calon Perdes Sragen Demo di Alun-Alun">perangkat desa</a> (perdes) selama tiga hari, Selasa-Kamis (14-16/6/2018).</p><p>Keputusan panitia seleksi perdes tingkat desa akan diverifikasi ulang di tingkat kecamatan sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah No. 8/2017 dan Peraturan Bupati (Perbup) No. 10/2018.</p><p>Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati siap menjadi saksi bila dibutuhkan penyidik Polres Sragen untuk membuktikan berbagai indikasi atau dugaan kecurangan tersebut. Bupati sempat ditanting atau diminta komitmennya sebagai kepala daerah oleh Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman terkait pengungkapan indikasi dan dugaan pelanggaran yang beredar di masyarakat terkait pengisian perdes.</p><p>&ldquo;Kami mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas aksi demo kemarin [Senin, 13/8/2018] dan sejumlah aduan yang muncul lewat media cetak dan fasilitas Lapor Mbak Yuni. Kami mengambil kebijakan dalam waktu tiga hari ke depan mulai hari ini dengan mendirikan posko pengaduan di Inspektorat. Aduan yang bisa kami terima hanya yang disertai bukti. Kami akan pilah mana yang administrasi dan mana yang pidana,&rdquo; ujar Yuni, sapaan Bupati, saat jumpa pers bersama Kapolres, Wabup, dan Dandim, di ruang rapat Bupati Sragen, Selasa (14/8/2018).</p><p>Bila dalam proses <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180813/491/933846/calon-perdes-sragen-demo-tuntut-ini-ke-bupati" title="Calon Perdes Sragen Demo Tuntut Ini ke Bupati">pengisian perdes</a> ini ditemukan unsur pidana, apa pun bentuknya, Yuni menyatakan kesiapannya sebagai kepala daerah untuk memberikan keterangan kepada polisi apabila diperlukan.</p><p>Selain itu, bila dalam proses seleksi perdes itu ternyata ada pihak di internal Pemkab Sragen yang terlibat atau diduga terkait dalam unsur pidana, Yuni menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).</p><p>&ldquo;Kami juga akan kooperatif dengan APH untuk menindaklanjuti temuan itu. Semua tahapan di APH akan kami ikuti. Ini wujud dan komitmen saya sebagai kepala daerah untuk menjawab pertanyaan publik dan sebagai bentuk tanggung jawab seorang Bupati. Kami memastikan setiap rancangan di Sragen harus bersih dari segala unsur yang tidak diharapkan bersama,&rdquo; katanya.</p><p>Bupati menerangkan ada beberapa aduan yang masuk lewat fasilitas Lapor Mbak Yuni, misalnya terkait nilai yang tinggi padahal tidak bisa mengerjakan, nilai tes komputer dasar nol, nilai dedikasi dan prestasi tidak sesuai skor, dan seterusnya.</p><p>Dia menyatakan dalam waktu tiga hari ke depan, camat wajib memverifikasi hasil keputusan panitia desa secara hati-hati dan rigid. Dia mengatakan hasil tes dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dan penilaian dari pemerintah desa disandingkan dan diverifikasi sesuai ketentuan Perda dan Perbup.</p><p>&ldquo;Kami sebenarnya sudah berinisiatif meminta tembusan nilai tes dari LPPM dan meminta laporan dari pemerintah desa tentang progres apa pun terkait dengan pengisian <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180813/491/933890/jawaban-bupati-bikin-calon-perdes-sragen-gigit-jari-" title="Jawaban Bupati Bikin Calon Perdes Sragen Gigit Jari">perangkat desa</a> sejak dini. Tetapi kenyataannya LPPM hanya memberikan hasil tes ke pemerintah desa dan desa pun tidak menyampaikan progresnya ke Pemkab,&rdquo; ujarnya.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya