SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Warga Desa Watugede, Kecamatan Kemusu, Boyolali, mengancam akan melaporkan dugaan kecurangan pemilihan kepala desa (pilkades) setempat ke polisi.

Hal itu mereka lakukan jika tuntutan mereka yakni pemungutan suara ulang secara manual tak dipenuhi panitia. Pantauan Solopos.com, sekitar 250 warga Desa Watugede kembali melakukan aksi menuntut pilkades ulang, Senin (15/7/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aksi dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Kemusu di Desa Klewor. Sebelumnya aksi yang sama juga berlangsung di halaman Kantor Kepala Desa Watugede, Jumat (12/7/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Koordinator aksi warga Watugede, Sugiarto, menegaskan jika pemerintah kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) tidak memberikan solusi atas dugaan kecurangan pilkades, warga bakal melapor kepada aparat yang berwajib.

“Kami tunggu dulu hasil mediasinya sampai aksi hari ini,” ujar Sugiarto kepada Solopos.com, Senin.

Warga yang mengaku tidak mengatasnamakan pendukung salah satu cakades ini menyerukan tuntutan yang sama yakni dilakukan proses pemungutan suara ulang. Mereka datang dengan membawa spanduk di antaranya bertuliskan “Jangan Rusak Demokrasi di Watugede” dan “Warga Ingin Pemilu Ulang”.

Sugiarto menilai dugaan kecurangan itu cukup kuat lantaran panitia pilkades tidak bisa menyajikan salinan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkades yang digelar secara e-voting pada 29 Juni lalu. Keadaan ini memunculkan dugaan ada warga luar desa yang bisa mencoblos di Watugede.

“Selain itu saat e-voting smart card untuk mencoblos dimasukkan oleh panitia, bukan warga,” imbuh Sugiarto.

Kepala Dispermasdes Boyolali, Purwanto, kembali menegaskan pilkades sudah selesai dan prosesnya tidak akan bisa diulang. Proses itu bisa diulang jika ada bukti yang signifikan. Misalnya dengan keputusan yang sah dari aparat penegak hukum bahwa proses pilkades diwarnai kecurangan.

“Tapi itu semua ada di tangan hakim, bukan dinas atau panitia pilkades,” imbuh Purwanto.

Purwanto mempersilakan masyarakat yang mengaku tidak puas dengan hasil pilkades di desanya. “Aksi atau jalur hukum sama-sama bisa ditempuh,” kata dia.

Pilkades Watugede dilakukan secara e-voting diikuti empat cakades yakni Sriyanto yang merupakan petahana, Hari Purnomo, Siswanto, dan Eko Widodo. Sriyanto unggul dengan 675 suara, Hari Purnomo memperoleh 639 suara atau terpaut 36 suara dengan Sriyanto. Sedangkan Siswanto dan Eko Widodo masing-masing memperoleh 287 suara dan 168 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya