SOLOPOS.COM - Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan rivalnya, Moeldoko. (suara.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hartimurti Yudhoyono (AHY), gerak cepat untuk mengantisipasi dualisme kepemimpinan di partainya. Hari ini, ia bersama sejumlah pejabat teras dan 34 ketua Dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Demokrat se Indonesia akan mendatangi kantor Kemenkum HAM, Senin (8/3/2021) ini.

Menurut anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan, mereka akan menyampaikan sikap terkait Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat (5/3/2021). "Kami akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal dengan segala bukti yang kami miliki dari sisi legalitas," kata Syarief di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan, mereka ingin menunjukkan kepada Kementerian Hukum dan HAM bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang tidak sah dan tak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga sebagai konstitusi Partai Demokrat. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mengatakan, AD/ART ibarat Undang-undang Dasar 1945 yang menjadi landasan bernegara.

Baca juga: Anggap KLB Diselenggarakan GPK, Demokrat Jateng Nyatakan Perang

Ekspedisi Mudik 2024

"Jadi, kalau ada pelanggaran di luar AD/ART itu sama saja melanggar hukum. Itu yang akan kami sampaikan," ujar Syarief.

Mewakili Majelis Tinggi Partai, dia mengaku akan turut hadir bersama dengan Andi Mallarangeng, yang merupakan Sekretaris MTP. Meski begitu, Syarief mengaku belum tahu apakah rombongan akan bertemu langsung dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun, dia memastikan pihaknya bakal membawa dokumen yang bukti-bukti keabsahan kepengurusan AHY.

Klaim Solid

Syarief juga mendengar informasi bahwa pihak KLB Deli Serdang bakal mendatangi Kemenkumham untuk mendaftarkan hasil KLB. Dia tak menjawab apakah Demokrat sengaja bertandang ke Kemenkumham pada hari yang sama. Syarief hanya berujar, kunjungan ke Kemenkumham demi menunjukkan Demokrat solid dan kompak di bawah kepemimpinan AHY dalam menghadapi perampasan dari kubu KLB.

"Kami kan berpolitik santun, kami tidak suka arogan, kami tidak suka terjadi kekerasan, kami tidak suka itu. Saya pikir itu," ucap Syarief.

Baca juga: Aneh, Ketua DPC Demokrat Klaten Diajak Kader Partai Lain Gabung KLB

Sementara itu, panitia KLB Deli Serdang, Ilal Ferhard, mengatakan pihaknya akan mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham pada hari ini, Senin (8/3/2021) bersamaan dengan kubu AHY. KLB Deli Serdang ini sebelumnya menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

"Kemungkinan siang, jamnya saya masih menunggu konfirmasi," kata Ilal melalui pesan singkat.

Kata Andi Arief

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, optimistis KLB di Deli Serdang tidak akan mendapatkan pengesahan Kemenkum HAM. Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter barunya, @AndiArief_ID, Senin pukul  07.29 WIB.

Dia menyatakan bahwa nasib Moeldoko, yang diangkat sebagai Ketum Demokrat dalam KLB tersebut, dan dua pengurus partai Marzuki Alie dan Jhoni Allen Marbun, diyakini bakal berakhir dalam sepekan atau hingga terbitnya putusan Kemenkumham tersebut.

Baca juga: AHY: Tak Mencintai Tapi Ingin Memiliki Demokrat...

Dia menegaskan bahwa KLB di Sibolangit tersebut bukan hanya sebuah upaya menggantikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang merupakan hasil kongres sah, tetapi juga upaya untuk menggulingkan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

"Serta membakar rumah besar kader demokrat.dan rakyat. Para mantan senior lupa, setiap jaman ada orangnya," demikian tulisnya di akun Twitter tersebut.

Dalam unggahan sebelumnya, Andi Arief mengaku telah membaca komentar Jhoni Allen yang menyebutkan bahwa Moeldoko terinspirasi kongres 2005 dalam upaya pengambilalihan Demokrat yakni melalui anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). Namun, dia menjelaskan bahwa AD/ART kongres tersebut menyatakan bahwa syarat pengambilalihan tampuk kepemimpinan itu adalah dua per tiga suarat.

"AD-ART Kongres itu bunyinya dihadiri siapa saja dan yg punya suara 2/3 nya. Pak Moeldoko bersama Joni dan Pak @marzukialie_MA hijrah ke 'Partai Serdang Hill', @mohmahfudmd," tulisnya sembari menautkan akun Twitter Menko Polhukam, Mahfud Md.

Baca juga: Soal KLB Demokrat, Andi Mallarangeng: Ada Begal Partai Haus Kuasa, Sindir Moeldoko?

Andi Arief meyakini upaya perebutan Partai Demokrat tak akan menyulitkan Kemenkumham dan Mahfud MD. Pasalnya, dia menyebutkan bahwa AD/ART dan pengurus kongres 2020 sudah ditandatangani. Selain itu, dia menyebutkan dua regulasi yang akan memastikan bahwa KLB ilegal tidak akan diterima yakni UU No. 2/2008 tentang Partai Politik dan UU No. 2/2011 yang merupakan perubahan atas UU No. 2/2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya